Kemenparekraf Gencarkan Promosi Bali di 19 Negara

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Agus Yulianto

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. | Foto: Dok STEI SEBI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menggencarkan upaya promosi pembukaan kembali Bali dan Kepri untuk wisatawan mancanegara di 19 negara. Hal itu seiring dengan mulai dibukanya Bali dan Kepri untuk wisman sejak 14 Oktober 2021 lalu.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan, promosi dilakukan dengan menggandeng biro perjalanan di 19 negara yang tercantum dalam Keputusan Ketua Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021.

"Kami menggandeng biro perjalanan di 19 negara dan melalui media kami sendiri maupun kampanye #itstimeforbali kami juga sudah men-trigger aktivasi dari perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendorong industri pariwisata khususnya di Bali untuk mengamplifikasi di channel destinasi masing-masing," kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10).  

Sandiaga mengatakan, promosi juga dengan proses monitoring dan evaluasi secara ketat.  Memasuki pekan kedua sejak dibukanya kembali penerbangan internasional dari 19 negara tersebut, dia mengungkapkan, ada beberapa evaluasi yang menjadi perhatian. 

"Seperti penyempurnaan regulasi terkait entry point bandara di Bali dan Kepri, sinkronisasi data hotel karantina yang dimiliki oleh Kemenkes, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bali, dan Bali Tourism Board," katanya.

Serta, pembahasan kembali dengan Kemenkomarves tentang asuransi dan Keputusan Satgas Nomor 15 Tahun 2021 yang menyatakan wisatawan tidak diperbolehkan keluar kamar atau villa yang ditunjuk.

"Regulasi entry point di Bali dan Kepri ini terus kita tingkatkan, sinkronisasi dan juga terkait usulan pemanfaatan Live On Board (LOB), yaitu karantina di atas kapal phinisi dan skema pembayaran asuransi juga terus disempurnakan," katanya.

Sandiaga juga memberikan tanggapan terkait kewajiban tes swab PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang. Sandiaga menyebutkan, hal ini, sebagai upaya meningkatkan keyakinan masyarakat dalam melakukan perjalanan udara.

"Karena, syarat penerbangan ini sudah tidak lagi dikurangi kapasitasnya, sudah 100 persen penerbangan. Maka, diambil keputusan (pemberlakuan swab PCR sebagai syarat terbang) untuk memberikan keyakinan bahwa yang bepergian itu tidak mengidap Covid-19," jelas Sandiaga.

Dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, presiden menyampaikan, penerapan tes swab PCR merupakan salah satu bagian penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. "Ini sosialisasinya akan terus kita kencangkan dan pemberlakuan syarat baru (masa berlaku hasil swab PCR) 3x24 jam dan permintaan Bapak Presiden untuk menurunkan harga PCR di bawah Rp 300 ribu. Karena ini untuk mengantisipasi libur nataru dan gelombang ketiga Covid-19, juga berkaitan munculnya varian-varian baru seperti Delta X dan Sub Delta di beberapa bagian belahan dunia," ujar Sandiaga.

Sandiaga mengimbau agar masyarakat tetap bersabar dan tidak terjebak euforia dengan dibukanya kembali sektor pariwisata di Indonesia. "Kita harus terapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin dengan melakukan testing karena ada sekitar 100 lebih kabupaten dan kota yang meningkat kasus-kasus barunya, termasuk pemanfaatan PeduliLindungi ini harus ditingkatkan kepatuhannya," ucapnya. 

 

Terkait


Pro Kontra Pesawat Wajib PCR, Ini Jawaban Luhut

Insan Pariwisata Minta Wajib PCR Penerbangan Direvisi

Novita Minta Mendagri Evaluasi Aturan PCR Penerbangan

Gubernur Babel Nilai PCR Penerbangan Rugikan Kepulauan

AP I Catat Penumpang Bandara Hasanuddin Naik 5 Persen

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark