REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengapresiasi instruksi pemerintah untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp 300 ribu. Namun menurutnya, harga tersebut dapat lebih murah lagi untuk meringankan beban masyarakat.
"Harusnya bisa lebih murah lagi biar masyarakat tidak lagi mengeluhkan betapa mahalnya tarif yang harus dikeluarkan bila mau bepergian," ujar Nurhadi saat dihubungi, Selasa (26/10)
Ia juga mengusulkan, jangka waktu penggunaan hasil tes PCR diperpanjang hingga lima sampai tujuh hari. Agar masyarakat dipermudah dalam mengurus administrasi ketika ingin bepergian.
"Pemerintah baiknya memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi agar bisa terintegrasi dengan baik hasil dari test PCR beserta durasi masa berlakunya," ujar Nurhadi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar harga tes PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Selain itu, tes PCR ini juga diminta agar dapat berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (25/10).
“Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Luhut.