Bus Wisata tak Lolos Pemeriksaan Diminta Putar Balik
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Bus pariwisata memasuki kawasan parkiran bus pariwisata Jalan Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Ahad (5/9). Wisata Yogyakarta mulai menggeliat meski status masih PPKM Level 4. Objek wisata di Yogyakarta hingga saat ini masih di tutup. Namun, puluhan bus pariwisata terpantau memasuki kawasan Malioboro. Hal ini menjadi gairah bagi tukang becak, dan banyak becak menunggu penumpang di dekat area parkir bus pariwisata. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penerapan one gate system sudah mulai dilakukan pada akhir pekan kemarin. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, ada beberapa bus wisata yang tidak lolos pemeriksaan yang dipusatkan di Terminal Giwangan.
Bus wisata yang tidak lolos pemeriksaan diminta putar balik. Rata-rata, kata Heroe, bus yang tidak lolos pemeriksaan tersebut dikarenakan penumpangnya tidak dapat menunjukkan bukti sudah divaksin Covid-19. "Mereka tidak kami izinkan untuk masuk ke Kota Yogyakarta dan saat itulah kami minta untuk balik," kata Heroe di Yogyakarta, Senin (25/10).
Diterapkan pada 23 dan 24 Oktober kemarin, bus wisata yang masuk dan menjalani pemeriksaan mencapai 206 bus. Namun, enam bus diantaranya tidak lolos pemeriksaan. "Bus yang tidak lolos pemeriksaan itu karena hampir lima puluh persen penumpang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin," ujar Heroe.
Bus yang tidak lolos pemeriksaan ini tidak mendapat stiker sebagai penanda parkir. Sementara, bagi bus yang lolos pemeriksaan disebar di beberapa tempat khusus parkir (TKP) yang sudah disediakan.
Heroe menjelaskan, total ada tempat parkir yang disediakan untuk parkir bus maupun non bus. Seperti TKP Abu Bakar Ali, TKP Ngabean, TKP Senopati, TKP Sriwedani, TKP Spraga hingga TKP Ketandan.
Sebelumnya, pihaknya hanya menyediakan tiga tempat parkir untuk khusus bus wisata di Kota Yogyakarta. Pihaknya juga sudah memperingatkan kepada pengelola parkir agar tidak menerima bus yang tidak lolos pemeriksaan.
Sanksi penutupan sementara bagi tempat parkir juga diberlakukan jika ada pengelola parkir yang menerima bus yang tidak lolos pemeriksaan.
"Kami juga patroli di lapangan dan menemukan dua bus tidak berstiker sempat masuk Kota Yogya. Lalu kami minta untuk masuk Terminal Giwangan dulu untuk pemeriksaan," jelas Heroe.