REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen mempertahankan tren peningkatan ekspor ikan hias.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDPKP), Artati Widiarti, mengatakan, tren positif itu terjadi di saat ikan hias Singapura dan Spanyol mengalami penurunan hingga minus 7,7 persen dan minus 3,4 persen per tahun. "Sebaliknya, sejak 2016 hingga 2020, terjadi kenaikan ekspor ikan hias Jepang dan Indonesia sebesar 8,9 persen dan 6,1 persen per tahun," ujar Artati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/10).
Artati menyampaikan, indeks penetrasi pasar ikan hias Indonesia pada 2020 mencapai 0,56. Kata Artati, sebanyak 136 negara di dunia melakukan impor ikan hias dan Indonesia baru mengekspor ke-76 negara. "Artinya masih cukup besar peluang Indonesia untuk memperluas di pasar ikan hias internasional," lanjut Artati.
Artati menambahkan, pada 2020 nilai ekspor ikah hias Indonesia berhasil mencapai 30,8 juta dolar AS atau sebesar 9,7 persen dari total nilai ekspor ikan hias dunia yang sebesar 318 juta dolar AS. Hal tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara eksportir ikan hias terbesar ke-4 dunia setelah Jepang, Singapura, dan Spanyol.