Selasa 26 Oct 2021 15:16 WIB

Jalan Pasar Gadang Kota Malang Diperbaiki

Saat ini proses perbaikan di Pasar Gadang bersifat jangka pendek.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang melakukan perbaikan jalan di Pasar Gadang. Sejumlah alat berat dan petugas telah diturunkan untuk menangani titik-titik kerusakan sepanjang koridor jalan.
Foto: Diskominfo kota Malang
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang melakukan perbaikan jalan di Pasar Gadang. Sejumlah alat berat dan petugas telah diturunkan untuk menangani titik-titik kerusakan sepanjang koridor jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang melakukan perbaikan jalan di Pasar Gadang. Sejumlah alat berat dan petugas telah diturunkan untuk menangani titik-titik kerusakan sepanjang koridor jalan.

Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, menjelaskan, saat ini proses perbaikan di Pasar Gadang bersifat jangka pendek. Pihaknya fokus menambal kerusakan pada ruas jalan sepanjang 155 meter dengan lebar tujuh meter. 

"Dan pembiayaan dialokasikan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan pemeliharaan insidentil jalan pada tahun anggaran 2021," katanya di Kota Malang, Selasa (26/10).

Menurut Diah, perbaikan ini dilakukan tidak lepas dari laporan dari lapangan. Beberapa waktu terakhir, kondisi jalan di Pasar Gadang memang memerlukan penanganan segera demi kenyamanan maupun keamanan pengendara. Hal ini terutama saat Kota Malang memasuki musim hujan.  

Proses perbaikan sudah mulai dilaksanakan sejak Senin (25/10) di sepanjang jalan Pasar Gadang. Diah berencana perbaikan tersebut selesai sekitar satu sampai dua hari. Harapannya, jalan tersebut dapat segera memberi manfaat bagi pengguna jalan.“Untuk pembenahan jangka panjang, Dinas PUPRPKP Kota Malang akan menindaklanjuti sesuai dengan program dan kegiatan yang telah disusun dalam rencana kerja perangkat daerah,” jelas Diah.

Adapun mengenai antisipasi kemacetan lalu lintas akibat proses pengerjaan fisik, Dinas PUPRPKP telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.  Beberapa petugas telah hadir di lokasi untuk membantu mengatur pergerakan kendaraan. Dengan demikian, diharapkan lalu lintas di sekitar lokasi pengerjaan relatif lancar.

Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji mengungkapkan, perbaikan jalan menjadi salah satu bagian upaya meningkatkan kemudahan bagi pengguna jalan. Dalam hal ini termasuk untuk para pedagang dan pembeli di Pasar Gadang. 

Secara bertahap, kata Sutiaji, Pemkot Malang berusaha menguatkan pasar rakyat. Kegiatan ini dilaksanakan sembari menunggu legalitas untuk revitalisasi fisik pasar. Sebab, semua program ini pada dasarnya agar terus bergerak menuju kesejahteraan.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement