REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya pegendalian dan pencegahan gratifikasi digencarkan di Kota Sukabumi. Langkah tersebut untuk menghindari praktik gratifikasi di lingkup Pemkot Sukabumi.
Hal ini ditandai dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang dihadiri pembicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPKP dan digelar di Hotel Horison, Kota Sukabumi, Selasa (25/10). Kegiatan tersebut dalam mewujudkan Kota Sukabumi religius, nyaman, dan sejahtera dan meningkatkan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas.
"Kegiatan ini penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik yang didukung ASN yang memiliki integritas," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Ada tiga kegiatan dalam momen tersebut. Yakni pengendalian gratifikasi, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, dan Manajemen Risiko Indeks (MRI).