Selasa 26 Oct 2021 15:51 WIB

Harga PCR Rp 300 Ribu, Ridwan Kamil: Kalau Bisa, Lebih Murah

Biaya pengetesan yang lebih terjangkau, akan lebih meringankan masyarakat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Mas Alamil Huda
Calon penumpang pesawat terbang menjalani tes usap PCR di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (26/10). Pemerintah berencana menjadikan tes PCR syarat wajib perjalanan untuk pengguna semua moda transportasi guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Calon penumpang pesawat terbang menjalani tes usap PCR di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (26/10). Pemerintah berencana menjadikan tes PCR syarat wajib perjalanan untuk pengguna semua moda transportasi guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung rencana pemerintah menurunkan harga PCR menjadi Rp 300 ribu. Ridwan Kamil menilai, biaya pengetesan yang lebih terjangkau akan lebih meringankan masyarakat.

"Intinya harga harus semurah-murahnya tapi pengamanan harus seaman-amannya, kalau tanpa testing baik antigen atau PCR, kita ibaratnya terlalu gegabah karena kita belum usai (pandemi), baru surut Covid-nya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (26/10).

Emil menegaskan, ia mendukung harga tes PCR yang murah untuk masyarakat. "Saya mendukung harga tes itu semurah-murahnya, kalau Pak Jokowi mengarahkan di bawah 300 ribu itu akan lebih meringankan, kalau bisa lebih murah lagi," katanya.

Selain lebih murah, Emil juga meminta agar hasil tes bisa keluar lebih cepat. Sebab, ia menilai, warga yang melakukan perjalanan tak serta merta melakukan rekreasi ke tempat wisata.

"Kedua, jangan terlalu lama, kasihan, kan tidak semua orang bepergian itu untuk wisata ada urgensi keluarga dan lain-lain. Mudah-mudah secepatnya ada ukuran baru pengetesan lebih murah. Tapi kewaspadaan tidak bisa ditawar-tawar," paparnya.

Perlu diketahui, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan harga tes PCR diturunkan. Selain itu, presiden juga menyebut masa berlaku PCR bagi penumpang pesawat menjadi 3x24 jam.

Menurut Luhut, pemerintah mendapat banyak masukan dan kritik terkait kewajiban tes PCR untuk naik pesawat. Dia menjawab pertanyaan warga mengapa tes PCR menjadi syarat naik pesawat saat kasus corona turun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement