REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) menyerahkan kesimpulan kasus meninggalnya mahasiswa saat mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) atau yang kini bernama Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa, kepada Kepolisian. UNS juga menyiapkan pendampingan hukum bagi keluarga korban maupun panitia Diklatsar Menwa.
Mahasiswa berinisial GE tersebut meninggal pada Ahad (24/10) malam saat mengikuti kegiatan Diklatsar Menwa di sekitar kampus UNS. Jenazah GE telah selesai dilakukan autopsi di RSUD dr Moewardi dan sudah dimakamkan di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, pada Senin (25/10) sore.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UNS, Ahmad Yunus, mengatakan, atas nama pimpinan universitas mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum GE. Dia mengungkapkan, jajaran pimpinan UNS secara bergantian mendampingi keluarga korban saat berada di rumah duka maupun di RSUD dr Moewardi ketika proses autopsi.
Proses autopsi selesai sekitar waktu Sholat Ashar. Kemudian jenazah dibawah kembali ke rumah duka di Karangpandan.