Selasa 26 Oct 2021 15:59 WIB

UNS Serahkan Kasus Mahasiswa Meninggal ke Polisi 

UNS menyiapkan pendampingan hukum bagi keluarga korban maupun panitia diklatsar.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Agus Yulianto
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Sebelas Maret (UNS), Ahmad Yunus (tengah) bersama Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto (kiri), saat jumpa pers terkait kejadian meninggalnya mahasiswa saat mengikuti Diklatsar Menwa, di kantor pusat UNS, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/10).
Foto: Republika/binti sholikah
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Sebelas Maret (UNS), Ahmad Yunus (tengah) bersama Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto (kiri), saat jumpa pers terkait kejadian meninggalnya mahasiswa saat mengikuti Diklatsar Menwa, di kantor pusat UNS, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) menyerahkan kesimpulan kasus meninggalnya mahasiswa saat mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) atau yang kini bernama Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa, kepada Kepolisian. UNS juga menyiapkan pendampingan hukum bagi keluarga korban maupun panitia Diklatsar Menwa.

Mahasiswa berinisial GE tersebut meninggal pada Ahad (24/10) malam saat mengikuti kegiatan Diklatsar Menwa di sekitar kampus UNS. Jenazah GE telah selesai dilakukan autopsi di RSUD dr Moewardi dan sudah dimakamkan di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, pada Senin (25/10) sore.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UNS, Ahmad Yunus, mengatakan, atas nama pimpinan universitas mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum GE. Dia mengungkapkan, jajaran pimpinan UNS secara bergantian mendampingi keluarga korban saat berada di rumah duka maupun di RSUD dr Moewardi ketika proses autopsi.

Proses autopsi selesai sekitar waktu Sholat Ashar. Kemudian jenazah dibawah kembali ke rumah duka di Karangpandan.