Rabu 27 Oct 2021 00:41 WIB

Polres Bogor Selidiki Kasus Kematian Bocah SD tak Wajar

MF (12 tahun) ditemukan meninggal tidak wajar awal September lalu.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Korban meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor mengambil alih penanganan kasus kematian MF (12 tahun), bocah kelas 5 SD yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun bambu Desa Tanggulung, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor awal September lalu. Sebelumnya, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Cariu selama hampir dua bulan.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, saat ini Polres Bogor tengah mengembangkan kasus tersebut. “Perkembangan sampai saat ini kasus perkaranya ditangani Polres Bogor. Kami akan menindaklanjuti perkembangan dan penyelidikannya,” ujar Ita kepada Republika, Selasa (26/10).

Lebih lanjut, Ita mengungkapkan, meski dari Polsek Cariu telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, Polres Bogor akan kembali melanjutkan pemeriksaan. “Saksi-saksi sudah kami periksa. Namun kami akan melanjutkan pemeriksaan kembali,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Yulianti (34 tahun) dan Sultan Fasial (36), warga Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor mendatangi Polres Bogor. Keduanya datang menanyakan perihal perkembangan kasus kematian putranya, MF (12) yang ditemukan meninggal tidak wajar awal September lalu.

Ibu korban, Yulianti menjelaskan, kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polsek Cariu sejak hampir dua bulan lalu. Kemudian, kasus kematian anaknya dilimpahkan ke Polres Bogor. 

“Saya ingin menanyakan sampai di mana perkembangannya sampai saat ini. Di Polres Bogor baru kali ini ke sini. Itu juga habis saya menanyakan,” ujar Yulianti.

Sementara itu, ayah korban, Sultan menambahkan, dia dan istrinya sempat mengirim surat dua kali kepada Polsek Cariu. Namun, baru mendapat tanggapan pada surat kedua dengan informasi jika kasus kematian anaknya sudah dilimpahkan ke Polres Bogor.

Sepanjang ditangani oleh Polsek Cariu, Sultan mengaku, sudah diperiksa sebagai saksi beserta istrinya dan delapan orang lain. Sehingga, berdasarkan informasi yang didapatnya, sudah ada 10 saksi yang telah diperiksa.

“Jadi karena Kanit di Polsek Cariu melimpahkan kasus ke Polres Bogor, dengan ini saya menanyakan datang ke Polres apa benar sudah ada? Soalnya kan tidak ada perkembangan dan tidak ada dari pihak kepolisian yang nanya ke saya. Itu aja,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement