Selasa 26 Oct 2021 18:36 WIB

Israel Lobi Amerika Serikat Larang LSM HAM Palestina 

Israel berikan status sejumlah LSM HAM Palestina sebagai teroris

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nashih Nashrullah
Israel berikan status sejumlah LSM HAM Palestina sebagai teroris. Ilustrasi Israel
Foto: AP/Adel Hana
Israel berikan status sejumlah LSM HAM Palestina sebagai teroris. Ilustrasi Israel

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Israel mengirim utusan ke Amerika Serikat (AS) usai melarang enam kelompok hak asasi (HAM) Palestina yang dilarang.  Israel pekan lalu menunjuk kelompok-kelompok HAM Palestina yang terkemuka sebagai organisasi teroris. 

Pejabat senior Kementerian Luar Negeri Israel, Joshua Zarka, mengatakan utusan itu akan memberi semua perincian dan mempresentasikan semua informasi intelijen.  Dia secara pribadi ingin memperbarui kabar pejabat Amerika Serikat tentang niat Israel untuk melarang kelompok itu pekan lalu. 

Baca Juga

Dia yakin Washington menginginkan penjelasan yang lebih menyeluruh tentang keputusan tersebut.

Keputusan kelompok HAM muncul sebagai ujian hubungan antara pemerintahan Joe Biden dan pemerintah baru Israel, yang dibentuk pada Juni oleh delapan partai politik yang berbeda. Koalisi itu mengakhiri kekuasaan 12 tahun mantan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. 

Pemerintah garis keras Netanyahu menikmati dukungan luas dari pemerintahan Donald Trump. Sedangkan pemerintahan Biden sebagian besar telah memulihkan kebijakan luar negeri tradisional terhadap Israel dan Palestina.

Tapi dengan Amerika Serikat berfokus pada isu-isu domestik dan luar negeri yang mendesak lainnya, konflik tersebut diperkirakan akan mengambil posisi belakang.

Pemerintah koalisi yang terpecah belah juga telah berusaha untuk meminimalkan masalah Palestina, setuju untuk tidak membuat langkah besar yang dapat mengancam stabilitasnya.

Hanya saja dalam beberapa pekan terakhir, Tel Aviv telah meningkatkan fokus pada konflik. Israel menawarkan sejumlah isyarat  kepada warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dan juga mendorong pembangunan ribuan rumah baru bagi pemukim Yahudi.

Keputusan paling dramatis adalah menetapkan kelompok-kelompok masyarakat sipil kembali fokus pada konflik dan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas wilayah yang dicari Palestina untuk negara masa depan. Tel Aviv selama bertahun-tahun menuduh kelompok-kelompok itu berhubungan dengan kelompok militan Palestina. 

Deklarasi tersebut tampaknya membuka jalan bagi Israel untuk menyerbu kantor, menyita aset, menangkap staf, dan mengkriminalisasi ekspresi dukungan publik untuk kelompok tersebut. 

Sebagian besar organisasi yang ditargetkan mendokumentasikan dugaan pelanggaran HAM oleh Israel serta Otoritas Palestina, yang keduanya secara rutin menahan aktivis Palestina.

Kelompok yang ditunjuk adalah Al-Haq sebuah kelompok HAM yang didirikan pada 1979, kelompok hak Addameer, Pertahanan untuk Anak Internasional-Palestina, Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan, Komite Persatuan Perempuan Palestina dan Komite Persatuan Pertanian.     

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement