Rabu 27 Oct 2021 04:07 WIB

Pengelolaan Dana Syariah Tapera Diawasi DPS

BP Tapera mendapatkan masukan dan arahan dari DPS dalam pengelolaan dana syariah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Perumahan (ilustrasi). Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan pengelolaan dana peserta yang memilih skema syariah maka pengawasannya juga akan dilakukan berlapis.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perumahan (ilustrasi). Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan pengelolaan dana peserta yang memilih skema syariah maka pengawasannya juga akan dilakukan berlapis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan pengelolaan dana peserta yang memilih skema syariah maka pengawasannya juga akan dilakukan berlapis. Pengawasan tersebut juga akan dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

"Kami dibantu oleh Dewan Pengawas Syariah sebagai advisor kami di bidang pengelolaan pembiayaan perumahan yang berbasis syariah," kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam peluncuran KIK Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang secara virtual, Selasa (26/10).

Baca Juga

Adi menuturkan, pada dasarnya skema syariah maupun konvensional memiliki pengawasan yang sama. Hanya saja pada skema syariah juga diawasi oleh DPS dan internal BP tapera serta pihak terkait lainnya.

"Yang membedakannya adalah khusus untuk syariah kami harus mengelola dana peserta Tapera yang memang bermaksud  untuk pengelolaan secara syariah," jelas Adi.

Adi menuturkan, BP Tapera mendapatkan masukan dan arahan dari DPS dalam pengelolaan dana dengan skema syariah. Termasuk juga instrumen apa saja yang bisa digunakan dalam pengelolaan dananya.

"Termasuk bagaimana kita berkontrak secara syariah sampai dengan pemanfaatannya kalau mau memiliki rumah dengan berbasis  skema syariah," tutur Adi.  

Disamping pengawasannya dari pihak internal, Adi memastikan BP Tapera juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adi memastikan Deputi Pemupukan Dana Tapera juga sudah membuat arahan investasi untuk sistem syariah.

Adi menambahkan, peserta Tapera juga dapat memonitor dananya baik yang investasi syariah atau konvensional melalui aplikasi. "Setiap saat peserta bisa melihat dananya seperti apa pengelolaan dananya seperti apa. Itu salah satu bentuk transparansi dalam pengelolaan dananya," ungkap Adi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement