Kapanewon Depok Luncurkan Aplikasi Administrasi Terpadu
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kapanewon Depok Luncurkan Aplikasi Administrasi Terpadu (ilustrasi). | Foto: JOJON/ANTARA
REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Pemerintah Kapanewon Depok luncurkan inovasi berupa aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kapanewon Depok (Si Pakde). Peluncuran simbolis dilakukan bersama Festival Angkringan dan penyerahan IMB bagi 24 rumah ibadah.
Panewu Depok, Subagyo mengatakan, Si Pakde merupakan aplikasi berbasis web yang beralamat di sipakde.slemankab.go.id. Aplikasi ini dibuat karena tuntutan warga atas penyelenggaraan pelayanan administrasi yang cepat, mudah dan terjangkau.
Belum lagi, jumlah pemohon layanan non perizinan (kependudukan) di Kapanewon Depok relatif lebih tinggi dibanding kapanewon-kapanewon lain. Karenanya, ini dihadirkan untuk memberi kemudahan masyarakat mengakses layanan non perizinan.
Artinya, masyarakat bisa mengakses layanan non perizinan (kependudukan) kapan saja dan di mana saja karena layanan berbasis daring melalui situs web. Mulai Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, sampai pindah/masuk antar kapanewon.
Ada pula surat keterangan dispensasi nikah, layanan aduan, aspirasi, kritik dan saran, cek status dokumen dan e-register. Subagyo berharap, bisa wujudkan pelayanan cepat, efektif, efisien, transparan dan memberi kepastian hukum.
"Serta, mewujudkan hak-hak masyarakat untuk mendapat pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan," kata Subagyo melalui rilis yang diterima Republika, Selasa (26/10).
Bupati Sleman, Kustini Purnomo menuturkan, inovasi Si Pakde menjadi wujud nyata usaha Pemkab Sleman mewujudkan pelayanan kependudukan efektif dan efisien. Jadi keberadaan aplikasi makin tingkatkan kualitas pelayanan kependudukan di Depok.
Kustini berpesan agar semua sistem pendukung seperti SDM dan teknologinya dapat dipastikan berjalan baik, sehingga pelaksanaan nanti tidak terjadi kendala yang berarti. Ia berharap, inovasi ini diikuti kapanewon-kapanewon lain di Sleman.
"Tidak cuma dalam pelayanan kependudukan, pemanfaatan teknologi informasi dapat digunakan kepada pelayanan pemerintahan lain," ujar Kustini.