REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah demi mengendalikan pandemi Covid-19. Ia mengingatkan pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, dan potensi terjadinya gelombang ketiga selalu terbuka.
"Butuh kerja sama dari semua untuk betul-betul mematuhi aturan pemerintah dalam hal mengendalikan pandemi Covid-19, baik pada aspek pencegahan, protokol kesehatan harus tetap ketat dan disiplin, 3 T tetap berjalan," katanya, Selasa (26/10).
"Dan ini butuh partisipasi semua pihak, melakukan aktivitas di luar rumah tetap memakai protokol kesehatan yang ketat," ujarnya menambahkan.
Lena melanjutkan, selain itu vaksinasi Covid-19 juga harus terus ditingkatkan. Menurutnya, masyarakat tidak bisa menjadikan perkembangan positif penanganan Covid-19 sebagai alasan untuk mengabaikan protokol kesehatan. Dia berharap penularannya semakin rendah, kesembuhan naik, kematian dan BOR turun, vaksinasi semakin merata dan meningkat.
"Tentu semua pihak harus bekerja sama dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing agar itu berhasil," ujarnya.
Sedangkan anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan keberhasilan pengendalian Covid-19 menambah semangat untuk terus bekerja keras dan meningkatkan kewaspadaan. "Covid-19 belum hilang dan masih berbahaya. Pengendalian Covid-19 berkat kerja sama kita semua," kata Rahmad.
Dia juga meminta agar masyarakat tidak lalai dan lengah menyikapi kondisi saat ini. Rahmad mengingatkan kasus di berbagai negara yang sempat sangat landai, tiba-tiba dalam sebulan atau dua bulan meledak lagi. Jangan sampai kondisi yang sama terjadi di Indonesia.
"Intinya jangan merasa berpuas diri, jangan lengah, tetap protokol kesehatan jadi paling utama, tidak bisa ditawar. Sukseskan vaksinasi di seluruh Indonesia dengan target akhir tahun ini bisa tercapai 70-80 persen sasaran tervaksinasi," imbuhnya.
Rahmad juga mengingatkan kasus Covid-19 selalu meningkat setelah libur panjang. Epidemiolog hingga WHO sudah mewanti-wanti agar Indonesia mewaspadai ancaman gelombang ketiga pada libur akhir tahun nanti.
"Berkaca dari itu, pemerintah agar membuat aturan yang sangat ketat terhadap liburan akhir tahun nanti. Kalau perlu tidak diadakan cuti bersama, atau diperpendek sehari dua hari," ujar Rahmad.