Rabu 27 Oct 2021 08:59 WIB

Terus Mengeong, Terdakwa Pembunuhan Diusir dari Ruang Sidang

Terdakwa yang tengah menjalani sidang kasus pembunuhan terus mengeong.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Reiny Dwinanda
Palu hakim (Ilustrasi). Hakim mengusir Nicolas Gil Pereg sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan karena terus mengeong, di pengadilan kota Mendoza, Argentina, Selasa (26/10).
Foto: EPA
Palu hakim (Ilustrasi). Hakim mengusir Nicolas Gil Pereg sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan karena terus mengeong, di pengadilan kota Mendoza, Argentina, Selasa (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES -- Seorang pria yang dituduh membunuh ibu dan bibinya di Argentina diusir dari ruang sidang di kota Mendoza pada Selasa (26/10). Peristiwa itu terjadi setelah terdakwa mengabaikan perintah hakim untuk berhenti mengeong seperti kucing selama persidangan.

Sebelum dikeluarkan dari ruang sidang, Nicolas Gil Pereg sempat menanyakan kepada hakim mengenai peluang untuk membawa kucing peliharaannya ke rumah sakit jiwa tempatnya ditahan selama persidangan. Dalam video yang dirilis kantor kejaksaan Mendoza, Gil Pereg mulai menirukan suara kucing di pengadilan saat menolak menjawab pertanyaan dari jaksa.

Baca Juga

"Tuan Gil Pereg, sebelum juri masuk, saya memperingatkan Anda bahwa jika Anda ingin tetap berada di ruang sidang, Anda tidak boleh berisik, berlaku hormat dan sopan," kata Hakim Laura Guajardo sebelum mengeluarkannya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement