Rabu 27 Oct 2021 13:43 WIB

Jerman Kecam Ekspansi Permukiman Israel di Tanah Palestina

Jerman menilai perluasan permukiman itu akan menjadi hambatan bagi solusi dua negara.

 Warga Palestina lari untuk mencari perlindungan dari gas air mata yang ditembakkan oleh tentara Israel selama demonstrasi menentang permukiman Israel di desa Bet Dajan dekat kota Nablus, Tepi Barat utara, Jumat (9/10/2020).
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Warga Palestina lari untuk mencari perlindungan dari gas air mata yang ditembakkan oleh tentara Israel selama demonstrasi menentang permukiman Israel di desa Bet Dajan dekat kota Nablus, Tepi Barat utara, Jumat (9/10/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Jerman pada Selasa (26/10) mengecam perluasan permukiman Israel di wilayah Palestina dan Yerusalem. Menurut Jerman,  pembangunan itu adalah hambatan bagi solusi dua negara.

"Sangat prihatin dengan publikasi tender Israel untuk pembangunan lebih dari 1.300 unit rumah di permukiman di Tepi Barat. Permukiman bertentangan dengan hukum internasional dan jadi hambatan besar bagi perdamaian dan solusi dua negara," ungkap Christian Buck, direktur Timur Dekat dan Tengah dan Afrika Utara di Kementerian Luar Negeri Jerman.

Baca Juga

Pejabat Kemlu Jerman itu mendesak agar proyek-proyek tersebut harus dihentikan. Buck mengacu pada rencana Israel untuk membangun 1.355 rumah di Tepi Barat yang diduduki, yang direbut oleh Israel selama Perang Enam Hari 1967.

Sumber,  https://www.aa.com.tr/id/dunia/jerman-kecam-ekspansi-permukiman-israel-di-wilayah-palestina/2404019.

Meski menjadi sekutu Israel, Jerman berulang kali mengkritik pembangunan permukiman Israel yang terus berlanjut, dengan mengatakan itu hanya akan semakin memperumit apa yang disebut proses perdamaian Timur Tengah.

Berlin telah berulang kali berjanji untuk melanjutkan upayanya, bersama dengan AS dan mitra Uni Eropa lainnya untuk mencapai solusi negosiasi yang dapat diterima bersama untuk konflik Israel-Palestina dengan membahas masalah yang sah dari kedua belah pihak.

Sekitar 650 ribu  orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 130 permukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Palestina menginginkan wilayah-wilayah ini bersama Jalur Gaza untuk pembentukan negara Palestina di masa depan. Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana ilegal.

sumber : Anadolu
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement