REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan toilet 'mewah' di Kabupaten Bekasi, yang menghabiskan dana Rp 96,8 miliar. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan pihaknya masih mencari alat bukti.
"Ada laporan masyarakat seperti yang disampaikan ke kami dan kami sudah menerbitkan surat penyelidikan untuk dilakukan verifikasi, klarifikasi terhadap pihak yang diduga mengetahui," katanya di Jakarta, Rabu (27/10).
Alexander melanjutkan, KPK akan meyelidiki dengan mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Ia menjelaskan, proses itu dilakukan guna menemukan kecukupan alat bukti untuk kemudian bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.
Alexander mengatakan, saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Alexander menegaskan, penetapan tersangka ini juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan butuh alat bukti yang cukup dari kedeputian penindakan.
Dia menjelaskan, ekspose akan dilakukan jika internal kedeputian penindakan sudah memiliki cukup alat bukti. Dia melanjutkan, ekspose dilakukan secara internal dulu menyangkut penyelidik, penyidik, penuntut untuk memaparkan temuan apa yang bisa jadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka ke pimpinan
"Sepanjang belum ada bukti yang cukup kuat kan belum diekspose," katanya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan toilet di sekolah dasar (SD) atau sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi ini sempat menjadi sorotan publik. Penyebabnya, anggaran proyek itu mencapai Rp 96,8 miliar untuk 488 toilet.