REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi menilai daerahnya membutuhkan lembaga khusus untuk mengelola wakaf dan industri halal. "Selama ini untuk wakaf dan industri halal ini sudah ada juga yang melaksanakan di Sumbar, tetapi belum ada yang mengkoordinasikan di Pemprov Sumbar. Ke depan, saya sudah minta Asisten II menjajaki pembentukan lembaga khusus untuk ini," katanya, Rabu (27/10).
Menurutnya, potensi wakaf di Sumbar yang bisa dikapitalisasi sangat besar guna membantu pembangunan terutama di tingkat nagari. Ia menilai jika pembangunan di tingkat nagari atau desa berjalan baik, maka secara umum Sumbar akan bisa lebih maju.
Terkait industri halal, ada beberapa OPD yang selama ini memiliki kaitan erat seperti wisata halal di Dinas Pariwisata, industri halal di dinas perindustrian dan perdagangan serta industri kuliner UMKM di Dinas Koperasi dan UKM. Ke depan dengan adanya lembaga atau badan khusus, maka perkembangannya akan signifikan yang juga akan berefek positif terhadap pertumbuhan ekonomi Sumbar.
Mahyeldi juga minta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumbar menyiapkan roadmap pengembangan industri halal di Sumbar sehingga tahapan demi tahapan bisa terpantau. Kepala Balitbang Sumbar Reti Wafda mengatakan persoalan industri halal sudah beberapa kali didiskusikan dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan (MPK) dan telah ada beberapa rekomendasi yang sesuai dengan arahan gubernur.
"Salah satu rekomendasi adalah diperlukan tim atau lembaga khusus untuk percepatan pengembangan industri halal di Sumbar. Ini sesuai dengan arahan gubernur dan tentu bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
Sebagai gambaran, katanya, jumlah industri kecil menengah di Sumbar saat ini sekitar 100.712 unit dan usaha menengah besar sebanyak 170 unit. Dari jumlah itu usaha menengah kecil (UMK) yang bergerak di sektor makanan mencapai 44,9 persen.
Sedangkan usaha menengah besar yang bergerak di sektor makanan mencapai 60 persen. Artinya potensi untuk dikembangkannya industri makanan halal di Sumbar sangat besar. Asisten II Setdaprov Sumbar Benny Warlis menyebut segera bergerak cepat untuk menjalankan instruksi gubernur tersebut berdasarkan kajian dan pertimbangan dari Balitbang.