Kamis 28 Oct 2021 04:22 WIB

12 Masjid di Malaysia Jadi Pusat Konseling Korban KDRT

Malaysia memperluas fungsi masjid sebagai pusat komunitas lokal.

Rep: Eva Rianti / Red: Ani Nursalikah
12 Masjid di Malaysia Jadi Pusat Konseling Korban KDRT. Masjid Ar Rahman Malaysia
Foto: About Islam
12 Masjid di Malaysia Jadi Pusat Konseling Korban KDRT. Masjid Ar Rahman Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebanyak 12 masjid di wilayah federal Malaysia terpilih sebagai pusat konseling dan pengaduan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pengembangan Perempuan, Keluarga, dan Masyarakat Datuk Siti Zailah Mohd Yusoff.

Selain itu, dua masjid wilayah dan masjid Al Ghufron di Taman Tun Dr Ismail Kuala Lumpur akan berfungsi sebagai pusat transit bagi para korban. “Inisiatif ini di bawah Pelan Pengimarahan Masjid-Masjid Wilayah Persekutuan 2020—2024 untuk memperluas fungsi masjid sebagai pusat komunitas lokal yang memberikan berbagai dukungan, termasuk dukungan psikososial dan spiritual,” ujar Datuk Siti, dilansir dari Bernama, Rabu (27/10).

Baca Juga

Siti Zailah menjawab pertanyaan Nor Azrina Surip (Pakatan Harapan/PH-Merbok) yang ingin mengetahui jumlah korban KDRT yang mendapat perlindungan di masjid dalam sesi tanya jawab di Dewan Rakyat, Rabu.

Dia juga mengatakan proposal untuk menaikkan tingkat bantuan bulanan departemen kesejahteraan sosial (JKM) menjadi RM 1.000 tergantung pada persetujuan pemerintah dan kondisi keuangan. Siti Zailah menuturkan mengajukan proposal ke Kementerian Keuangan menyangkut alokasi keuangannya.

“Pelaksanaannya akan tergantung pada jumlah bantuan untuk satu rumah tangga, dan jika dieksekusi beberapa keluarga akan menerima lebih dari RM 1.900 sebulan,” ujarnya.

Kemudian, dia menjawab pertanyaan dari Teo Nie Ching (PH-Kulai) yang menanyakan kapan bantuan bulanan JKM sebesar RM 1.000 untuk penyandang disabilitas akan dilaksanakan. Pada 3 Desember 2020, mantan perdana menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin memberikan jaminan usulan menaikkan jumlah bantuan JKM menjadi RM 1.000 sebulan dari RM 200 hingga RM 300.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement