Universitas Brawijaya Jadi PTN Badan Hukum 

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto

Rektor Universitas Brawijaya (UB), Profesor Nuhfil Hanani.
Rektor Universitas Brawijaya (UB), Profesor Nuhfil Hanani. | Foto: Dok. Humas UB

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Brawijaya (UB) resmi berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) berdasarkan PP Nomor 108 Tahun 2021 PTNBH Universitas Brawijaya tertanggal 18 Oktober 2021. Dengan adanya status baru tersebut, kampus yang berdiri sejak 1963 ini bisa mengelola bidang akademik dan non-akademik secara otonom.

Rektor UB Profesor Nuhfil Hanani menjelaskan, rencana pengajuan PTNBH sebenarnya telah dipersiapkan oleh rektor di era sebelumnya. Sudah ada tim yang terbentuk untuk mengurus hal tersebut sehingga Nuhfil hanya perlu meneruskannya. "Kemudian saya minta dipercepat. Singkat cerita, Desember 2018 diajukan kepada kementerian," kata Nuhfil di Kota Malang, Rabu (27/10).

Nuhfil mengaku, proses pembahasan PTNBH UB berlangsung cukup panjang dan lama. Ada pembahasan di internal kementerian hingga antar-kementerian. Bahkan, juga ada proses harmonisasi dan persetujuan dari beberapa menteri sehingga ada ketetapan PTNBH pada UB.

Dengan adanya ketetapan status PTNBH, UB berarti sudah dianggap sebagai universitas 'dewasa'. Seperti diketahui, status PTN di Indonesia terbagi atas Satuan Kerja (Satker) yang berarti pendapatannya masih bergantung kepada pemerintah. Hal ini berarti kampus-kampus dengan status tersebut masih dianggap 'anak-anak'.

Kemudian ada pula kampus negeri dengan status Badan Layanan Umum (BLU). Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan status ini berarti sudah dianggap 'remaja' oleh pemerintah. "Jadi sebagian dikasih kebebasan, sebagian tidak dikasih kebebasan," ucapnya.

Terakhir, terdapat juga PTN berstatus BH yang berarti telah dianggap 'dewasa' oleh pemerintah. Kampus dengan status ini sudah diberi otonomi penuh sehingga bisa mengelola kampus secara mandiri. Pengelolaan ini tidak hanya pada aspek akademik, tapi juga keuangan dan kepegawaian. 

Dengan adanya perubahan ini, Nuhfil pun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rektorat di era sebelumnya. Kemudian kepada tim penyiapan PTNBH yang sudah bekerja keras selama ini. "Mulai dari Rektor sebelumnya, saya. Saya ini seperti penendang penalti. Terima kasih dukungan semua pihak khususnya dari panitia. Seluruh senat, fakultas-fakultas termasuk teman-teman UB, media-media, dan para wartawan," jelasnya.

Nuhfil berharap perubahan ini bisa membuat kampus semakin baik ke depannya. Apalagi UB ditargetkan untuk bisa menjadi kampus kelas dunia. Menurut Nuhfil, target ini sebenarnya sudah mulai terasa karena UB sudah bisa masuk rangking internasional. Bahkan, tujuh dari 12 subjek di UB sudah masuk pemeringkatan dunia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


UB Pastikan Status PTNBH tidak akan Pengaruhi UKT

Mahasiswa UB Kembangbiakkan Axolotl yang Terancam Punah

Kota Malang Miliki Dispenser Masker dan Hand Sanitizer

Kulit Durian Bisa Jadi Krim Antijerawat?

Mahasiswa UB Buat Aplikasi Peta Bagi Tuna Netra

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark