REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, menilai presidential threshold atau tingkat ambang batas pencalonan yang terbaik adalah 0 persen. La Nyalla mengatakan, dengan begitu semua partai politik peserta pemilu dapat mengusulkan pasangan Capres dan Cawapres.
"Dengan banyaknya kandidat tentu saja semakin besar peluang menghasilkan pemimpon berkualitas," ujar La Nyalla saat menyampaikan pidato utama dalam Focus Group Discussion (FDG) "Amendemen ke-5 UUD 1945: Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Membuka Peluang Calon Presiden Perseorangan" di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Kalbar, Rabu (27/10).
Pada kesempatan itu, La Nyalla mengajak insan kampus untuk memantik diskusi konstitusi agar pada akhirnya pemerintah dan DPR RI serius membahas dan menakar presidential threshold secara rasional. "Agar rakyat tidak dihadapkan pada dua pilihan sehingga demokrasi semakin sehat," katanya.
La Nyalla menegaskan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tidak ada dalam konstitusi. Yang ada adalah ambang batas keterpilihan presiden.
"Beberapa waktu lalu saya membuka FGD di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dari tiga narasumber dalam FGD itu, semuanya mengatakan dalam konstitusi yang ada adalah ambang batas keterpilihan, bukan ambang batas pencalonan," ujarnya.