REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito merespons tudingan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi soal kewajiban tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pengguna moda transportasi udara. Tulus menduga para penumpang pesawat sengaja dipaksakan menjalani tes PCR demi menghabiskan stok material tes PCR.
Prof Wiku mengutarakan tanggapan normatif soal tuduhan YLKI. Wiku tak membantah dan tak mengonfirmasi tuduhan tersebut. "Keputusan yang diambil pemerintah adalah upaya menjunjung tinggi kehati-hatian di masa pandemi walau kondisi kasus yang terkendali," kata Prof Wiku kepada Republika, Rabu (27/10).
Prof Wiku menyampaikan tes PCR tetap diperlukan sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19. Ia menyinggung pembukaan sejumlah sektor membuat langkah kehati-hatian harus ditingkatkan. Oleh karena itu, menurutnya tes PCR tetap pantas ditujukan bagi pengguna transportasi udara.
"Dengan berbagai macam pembukaan sektor, perlu ada penyesuaian untuk mengantisipasi celah-celah penularan di segala aspek termasuk mekanisme skrining pelaku perjalanan," ujar pakar kesehatan asal Universitas Indonesia tersebut.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menduga pihak importir sudah terlanjur mendatangkan banyak material tes PCR dari luar negeri. Pihak importir bisa gagal meraup untung bahkan merugi bila stok tes PCR tak digunakan. Apalagi kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan penurunan.
"Jika material tes PCR tidak terserap oleh pasar, maka para importir material tes PCR akan rugi bandar. Mereka sudah kadung impor banyak, tapi Covid-nya melandai," ujar Tulus.
Dugaan tulus tersebut didasari keheranannya soal kewajiban tes PCR hanya kepada pengguna transportasi udara. Padahal moda transportasi lain mestinya wajib tes PCR juga bila mempertimbangkan penularan Covid-19.
Tulus juga menilai moda transportasi udara tergolong lebih aman dari penularan Covid-19 ketimbang moda transportasi lain. Sebab pesawat menggunakan HEPA filter guna menurunkan ancaman penularan Covid-19.
"Kalau pertimbangannya aspek perlindungan dan keamanan terhadap penularan Covid-19, maka transportasi darat dan udara yang wajib tes PCR bukan transportasi udara. Sektor udara paling rendah potensi penularannya," ucap Tulus.