REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perusahaan Damri cabang Bandung menghentikan sementara layanan bus kota untuk 8 rute terhitung sejak Kamis (28/10) sedangkan layanan untuk tiga rute lainnya masih dapat beroperasi. Salah satu penyebab layanan dihentikan sementara karena kinerja keuangan perusahaan yang merugi.
Kedelapan rute yang dihentikan sementara yaitu Cicaheum-Cibeureum, Ledeng- Leuwipanjang, Dipatiukur-Leuwipanjang, Elang-Jatinangor via Cibiru, Dipatiukur- Jatinangor, Kebon Kalapa- TJ Sari, Cicaheum- Leuwipanjang, Alun-Alun Bandung-Ciburuy. Tiga rute yang beroperasi Jatinangor-Elang via tol, Cibiru-Kebon Kelapa, Alun-alun-Kota Baru Parahyangan.
"Pelayanan bus kota di Bandung merupakan segmen komersial dan non subsidi sehingga Damri harus memperhitungkan keekonomian dalam menjalankan setiap kegiatan operasionalnya," ujar Corporate Secretary Perum Damri, Sidik Pramono, Kamis (28/10).
Dia mengatakan, keterisian penumpang yang kecil dan sebagian besar pelaku perjalanan di Bandung yang tidak menggunakan bus kota menjadi pertimbangan menghentikan layanan sementara. Kebijakan tersebut ditempuh untuk meminimalisasi kerugian perusahaan.
"Dengan berat hati harus diambil oleh Damri guna menekan kerugian dan menjaga keberlangsungan usaha perusahaan.
Damri akan terus mengevaluasi segmen-segmen usaha yang dijalankan," katanya.
Sidik menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi dan apabila secara sisi ekonomi terpenuhi maka kegiatan operasional dapat dijalankan kembali. Selanjutnya, perusahaan
berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan transportasi publik tidak terganggu yang dihentikan sementara.
"Di luar segmen bus kota, Damri Bandung tetap mengoperasikan secara normal segmen-segmen AKDP, AKAP, penugasan angkutan perintis, rute BRT Majalaya, dan angkutan Disabilitas," katanya.
Sidik memastikan Damri selalu berkomitmen mengupayakan layanan transportasi darat terbaik untuk masyarakat. Dengan mematuhi protokol kesehatan sebagai bagian upaya mengurangi dampak penyebaran virus Covid-19. Dia menambahkan, sepanjang tahun 2020, Damri secara keseluruhan mencatatkan kerugian sekitar Rp 220 miliar.