REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan suku bunga dasar kredit (SBDK) masih dapat kembali turun. Hal ini untuk mendorong lebih lanjut penyaluran kredit kepada dunia usaha.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewo mengatakan transmisi kebijakan moneter bank sentral ke depan akan lebih baik untuk menurunkan suku bunga di pasar secara keseluruhan, terutama terkait dengan suku bunga kredit. “Jadi, kami perkirakan ke depan suku bunga pinjaman akan turun lebih rendah dari yang sekarang, sehingga ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat dari saat ini,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Kamis (28/10).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat SBDK mengalami tren penurunan, mulai dari 9,69 persen pada Juni 2021 menjadi 9,66 persen pada September 2021. Hal ini didorong oleh penurunan komponen harga pokok dana.
Purbaya mengakui keterlambatannya dalam menurunkan suku bunga penjaminan. Menurutnya keterlambatan LPS dalam menurunkan suku bunga penjaminan sedikit menghambat penurunan suku bunga simpanan dan pinjaman perbankan.