Kamis 28 Oct 2021 14:11 WIB

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Gorong-Gorong Maut

Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus tewasnya lima orang di gorong-gorong.

Rep: Eva Rianti / Red: Mas Alamil Huda
Penampakan korban akibat insiden dugaan keracunan gas di gorong-gorong kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (7/10) petang. Dalam insiden tersebut, ada penambahan dua korban lainnya, sehingga total korban menjadi lima orang.
Foto: Republika/Eva Rianti
Penampakan korban akibat insiden dugaan keracunan gas di gorong-gorong kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (7/10) petang. Dalam insiden tersebut, ada penambahan dua korban lainnya, sehingga total korban menjadi lima orang.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pihak kepolisian mengatakan masih melakukan pendalaman terkait kasus tewasnya tiga orang pekerja dan dua orang warga di kawasan Taman Royal, Jalan Permata Raya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Sejak insiden terjadi pada Kamis (7/10) lalu, hingga saat ini polisi menyatakan belum menetapkan tersangka. 

"Belum (ada penetapan tersangka). Masih dalam proses," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima saat ditemui di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (28/10). 

Deonijiu mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hingga saat ini, jumlah saksi yang diperiksa, kata dia, berjumlah enam orang. "Ada enam (saksi yang diperiksa). Dari masyarakat sama yang bekerja," tuturnya. 

Deonijiu sebelumnya mengatakan, insiden maut itu diketahui menewaskan tiga orang karyawan dari mitra kerja Telkom Akses, anak perusahaan PT Telkom Indonesia, serta dua orang warga sekitar yang hendak menolong. Sejumlah korban yang tewas sedang dalam status mengerjakan proyek PT Telkom.

Dengan begitu, pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT Telkom untuk dimintai keterangan. Deonijiu menjelaskan, pihaknya perlu melakukan pemeriksaan terkait dengan surat perjanjian perusahaan dengan pekerja.

"Kita akan memanggil atau mengecek surat perjanjian kerja yang dikeluarkan oleh pihak pekerja atau dalam hal ini pihak Telkom pihak ketiga yang melakukan pekerjaan tersebut," kata Deonijiu di Kota Tangerang, Jumat (8/10).

Deonijiu menuturkan, sebanyak enam orang saksi diperiksa terkait insiden tersebut. Berdasarkan sejumlah keterangan yang diperoleh, sambung dia, ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan peristiwa nahas itu terjadi.

"Dari peristiwa ini yang kemarin telah terjadi mengakibatkan meninggalnya lima orang, ini akibat dari kelalaian yang tidak memperhatikan terkait dengan keselamatan kerja oleh pihak pekerja," kata Deonijiu.

Insiden tewasnya lima orang di gorong-gorong yang berada di kawasan Cipondoh terjadi pada Kamis. Diduga, para korban meninggal dunia lantaran kehabisan oksigen saat mengerjakan jaringan pip, diduga akibat keracunan gas di dalam gorong-gorong.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement