Lima Kecamatan di Bantul Berstatus Zona Hijau Covid-19

Red: Yusuf Assidiq

Virus Covid-19 (ilustrasi)
Virus Covid-19 (ilustrasi) | Foto: Pixabay

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Lima dari total 17 kecamatan di seluruh Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah berstatus zona hijau atau nol kasus aktif Covid-19. Hal ini menyusul pasien konfirmasi yang sebelumnya menjalani isolasi telah dinyatakan sembuh.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul, lima kecamatan zona hijau itu adalah Piyungan, Pandak, Srandakan, Sanden, kemudian yang terbaru Kecamatan Pleret setelah satu orang tersisa telah pulih.

Adapun total kasus konfirmasi Covid-19 di Bantul yang sembuh dalam sehari berjumlah tujuh orang. Rinciannya dari Dlingo, Kasihan, dan Banguntapan masing-masing dua orang, kemudian Pleret satu orang.

Dengan penambahan pasien pulih tersebut, maka total angka kesembuhan dari paparan covid di Bantul secara kumulatif menjadi 55.297 orang.

Sementara untuk kasus konfirmasi covid bertambah 10 orang, dari Pajangan tiga orang, Sedayu tiga orang, Banguntapan dua orang, dan Kasihan dua orang. Sehingga total kasus positif di Bantul hingga periode yang sama berjumlah 56.946 orang.

Sedangkan kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal totalnya 1.566 orang, dengan demikian jumlah kasus aktif atau pasien yang masih menjalani isolasi dan karantina di selter dan rumah sakit wilayah Bantul per hari Rabu (27/10) tinggal 83 orang.

Kasus aktif Covid-19 tersebut terbanyak berada di Banguntapan 17 orang, disusul Sedayu 15 orang. Sementara kecamatan dengan kasus aktif paling sedikit adalah Bambanglipuro dan Pundong masing-masing satu orang.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengapresiasi atas usaha yang dilakukan masyarakat Bantul, dan berbagai pihak yang sudah bekerja keras menekan angka penularan Covid-19, sehingga Bantul sudah turun level PPKM dari 3 ke level 2.

"Jika masyarakat lebih patuh dan vaksinasi Covid-19 lebih digencarkan, maka Bantul akan mengalami penurunan level PPKM lagi dalam waktu dekat," katanya.

Bupati juga mengajak masyarakat agar memutus penyebaran Covid-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Empat Kecamatan di Bantul Masuk Zona Hijau Covid-19

Hampir Seluruh Kelurahan di Surabaya Zona Hijau Covid-19

99,15 Persen Rukun Tetangga di Gunung Kidul Masuk Zona Hijau

Zona Hijau Covid-19 di Kupang Terus Bertambah

Bupati: Uji Coba Pembukaan Wisata Harus Hati-Hati

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark