REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Guru Besar Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama merespons prediksi gelombang ketiga Covid-19 pada akhir tahun ini atau awal tahun 2022. Ia menyebut ada tiga faktor yang memicu hal tersebut.
"Tentang pembicaraan perkiraan akan ada atau tidaknya gelombang ketiga di akhir tahun atau awal tahun depan, maka perkiraan itu sah-sah saja dibuat," kata Prof Tjandra dalam keterangan pers, Kamis (28/10).
Prof Tjandra menyebut, pemicu pertama ialah mobilitas masyarakat yang mengalami peningkatan pada periode akhir tahun. Sebab sebagian masyarakat biasanya menghabiskan akhir tahun dengan berlibur atau pulang kampung. "Pengalaman selama ini, kalau ada peningkatan mobilisasi karena libur panjang maka kasus Covid-19 akan naik," ujar mantan petinggi Kemenkes dan WHO Asia Tenggara itu.
Pemicu kedua, lanjut Prof Tjandra yaitu aktivitas masyarakat yang mengalami signifikansi. Sebagian masyarakat kini menganggap hidup sudah normal alias seperti tak ada Covid-19.
Prof Tjandra mengingatkan, masyarakat agar tak mengabaikan protokol kesehatan. Ia meminta masyarakat tetap menjaga jarak, memakai masker dengan menutup hidung dan rajin mencuci tangan."Sekarang pun relatif aktifitas masyarakat terus meningkat, sementara tidak semua menjaga jarak dan atau memakai masker dengan benar," ucap Prof Tjandra.
Selanjutnya, Prof Tjandra menyinggung tingkat vaksinasi Covid-19 di Tanah Air yang belum maksimal. Ia mengajak masyarakat, terutama lansia menuntaskan vaksinasi dua dosis."Masih sekitar 65 persen penduduk kita belum mendapat perlindungan memadai akibat vaksin, belum dapat vaksin 2 kali. Bahkan, masih lebih 3/4 lansia belum dapat vaksin memadai," ucap Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu.
Pemerintah tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10). Melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri diputuskan menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Ahad biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada Sabtu.