REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Heka Hertanto, Ketua Umum Artha Graha Peduli
Miris membaca berita harimau sumatera selama Oktober ini yang terus menerus turun ke perkebunan warga. Turunnya harimau sumatera ke desa, tentu berbahaya bagi harimau dan warga. Penduduk akan ketakutan ke kebun atau ladang. Sebagai antisipasi pengamanan, warga biasanya akan memasang jerat harimau. Namun, ini justru mengancam keselamatan harimau sumatera yang harus dilindungi dan dilestarikan.
Dengan menipisnya hutan yang menjadi hunian harimau sumatera, hewan dilindungi itu terpaksa memasuki wilayah yang lebih dekat dengan manusia, hingga menimbulkan konflik. Kita seharusnya tidak ingin spesies ini ikut punah seperti harimau bali dan harimau jawa yang sudah musnah.
Harimau adalah binatang karnivora anggota keluarga kucing atau Felidae. Hewan ini merupakan spesies kucing karnivora terbesar, yang mana harimau sumatera adalah jenis terkecil dan harimau siberia adalah subspesies terbesar.
Secara keseluruhan, terdapat sembilan subspesies harimau yang tersebar di seluruh dunia, tiga di antaranya adalah harimau asli Indonesia. Tiga harimau di Indonesia adalah harimau jawa dan harimau bali yang telah punah, dan harimau sumatera yang populasi berada dalam ancaman.
Harimau bali (Panthera tigris balica) punah pada 27 September 1937 setelah seekor betina dibunuh di Sumberkima, Bali. Matinya harimau betina tersebut membuat harimau bali menjadi subspesies harimau Indonesia pertama yang punah.
Harimau jawa (Panthera tigris sondaica) adalah subspesies harimau yang hidup terbatas (endemik) di Pulau Jawa. Harimau ini dinyatakan punah pada sekitar tahun 1980-an, akibat perburuan dan perkembangan lahan pertanian yang mengurangi habitat hewan ini secara drastis.
Harimau sumatera menjadi satu-satunya subspesies harimau Indonesia yang masih bertahan hidup sampai saat ini. Harimau sumatera merupakan salah satu satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 dan berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, harimau sumatera saat ini menyandang status Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Harimau sumatera sudah dinyatakan terancam punah atau critical endangered karena jumlahnya yang semakin menurun oleh daftar merah IUCN. Harimau sumatera juga masuk dalam kategori dilindungi menurut UU No 5 Tahun 1990 karena ancaman yang berupa perburuan liar dan perdagangan ilegal, konflik dengan manusia, deforestasi, dan pembangunan jalan serta infrastruktur yang memotong habitat harimau sumatera.
Dua faktor utama penyebab klasik kepunahan harimau adalah perburuan liar dan deforestasi. Harimau dibunuh untuk diambil kulitnya. Hutan yang menjadi rumah harimau dirusak untuk dijadikan lahan perkebunan khususnya kawasan hutan di Sumatera yang saat ini perkiraan hanya tersisa 11 juta hektare.
Jika laju deforestasi tidak dikendalikan, diperkirakan hutan akan musnah dalam 25 tahun mendatang. Tanpa hutan jelas akan berdampak pada perubahan iklim yang akan menimbulkan bencana besar di muka bumi.
Kehilangan hutan juga akan membuat harimau sumatera ikut lenyap karena habitat aslinya berada di sepanjang hutan yang membujur di pegunungan Bukit Barisan di Sumatera. Upaya penyelamatan harimau sumatera terus dilakukan berbagai pihak agar spesies harimau terakhir yang dimiliki Indonesia tidak punah dan lestarinya hutan di Sumatera.
Lantas bagaimana menyelamatkan harimau sumatera? Jawabannya semua pemangku kepentingan harus turun tangan. Jika kita telat peduli pada harimau sumatera...