Jumat 29 Oct 2021 00:15 WIB

Penurunan Harga PCR di RS Kota Bogor Dikoordinasikan

Harga pemeriksaan PCR di RS PMI akan turun menyesuaikan dengan arahan Kemenkes.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR. (Ilustrasi)
Foto: Vitalis Yogi Trisna/ANTARA FOTO
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan PCR sebesar Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa-Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Saat ini, sejumlah rumah sakit di Kota Bogor masih berkoordinasi terkait penurunan harga PCR.

Kepala Bidang Pengembangan Bisnis Humas dan Mutu pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Armein Sjuhary Rowi mengatakan, harga PCR di RSUD Kota Bogor sudah turun dari Rp 445 ribu menjadi Rp 270 ribu per hari ini.

“Di RSUD Kota Bogor harga PCR ada perubahan menjadi Rp 270 ribu, dengan hasil yang bisa diambil maksimal 1 x 24 jam setelah pengambilan sampel,” ujar Armein kepada Republika, Kamis (28/10).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksie Humas dan Pemasaran RS PMI Kota Bogor Niken Churniadita Kusumastuti mengatakan, hari ini lab rujukan RS PMI Kota Bogor akan menurunkan harga PCR. Hanya saja, terkait perbedaan harga PCR standar dan ekspress, pihaknya belum mengetahui bagaimana keputusan ke depannya.