Yogyakarta Bongkar Pembatas Titik Nol Kilometer
Red: Agus Yulianto
Wisatawan berjalan-jalan dengan becak di kawasan Titik Nol Yogyakarta, Selasa (19/10). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta membongkar pagar pembatas yang mengelilingi pedestrian di sisi timur Titik Nol Kilometer Yogyakarta atau di depan Plaza Serangan Oemoem 1 Maret. Langkah ini sekaligus sebagai uji coba potensi kerumunan di kawasan tersebut.
"Pembongkaran ini didasarkan pada permintaan sejumlah kelompok masyarakat, karena saat ini Yogyakarta sudah berada di PPKM Level 2," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (28/10).
Menurut dia, pembongkaran pagar pembatas yang sudah terpasang cukup lama tersebut, sudah dikomunikasikan dengan unsur Forkopimda Kota Yogyakarta. Namun demikian, Heroe mengingatkan, bahwa pembongkaran pagar pembatas pedestrian di sisi timur Titik Nol Kilometer tersebut, bersifat dinamis atau menyesuaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta.
"Kami sekaligus ingin melakukan uji coba. Apakah pembongkaran pagar pembatas ini akan menimbulkan kerumunan atau tidak dan bagaimana pelaksanaan protokol kesehatan oleh wisatawan yang ada di lokasi tersebut," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Heroe, pagar pembatas yang dibongkar baru di pedestrian sisi timur sedangkan untuk pedestrian sisi barat masih tetap terpasang. "Kalau semua langsung dibongkar, maka terkesan seolah-olah jika penularan Covid-19 itu sudah hilang. Virus masih ada, jadi kewaspadaan tetap harus diutamakan," katanya.
Dia memastikan, akan menerjunkan petugas untuk rutin melakukan patroli di kawasan yang tidak terpisahkan dari kawasan Malioboro itu. "Penjagaan tetap dilakukan 24 jam sehari. Jika ada kerumunan, maka akan segera dibubarkan," katanya.
Pembongkaran pagar pembatas yang sudah terpasang sejak akhir tahun lalu tersebut menjadi bagian dari pengaturan wisatawan di kawasan Malioboro. Pemerintah Kota Yogyakarta berencana melakukan pembatasan durasi berkunjung di Malioboro, yaitu maksimal dua jam dan maksimal tiga jam untuk parkir bus pariwisata serta pembatasan jumlah wisatawan di tiap zona.