Kamis 28 Oct 2021 19:31 WIB

Industri Hulu Migas Pacu Pendapatan Daerah

Tahun 2020 kontribusi hulu migas pada penerimaan negara mencapai Rp 122 triliun.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus mendorong peningkatan peran industri penunjang jasa dan barang dalam negeri.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi menjelaskan sektor hulu migas memberikan dampak positif bagi pundi-pundi pemerintah daerah dengan adanya kewajiban untuk memilih perusahaan daerah di wilayah hulu migas berada dalam pengadaan barang/jasa senilai 1 juta dolar AS.

Baca Juga

"Bagi daerah, kehadiran industri hulu migas tidak hanya memberikan dampak positif pada pendapatan pemerintah daerah melalui dana bagi hasil migas dan participating interest, tetapi juga pada masyarakat melalui dampak tak langsung atas beroperasinya suatu wilayah kerja migas," ujar Erwin, kemarin.

Ia mencatat, tahun 2020 kontribusi hulu migas pada penerimaan negara mencapai Rp 122 triliun atau 144 persen dari target APBN-P 2020. SKK Migas terus berupaya meningkatkan kontribusi penerimaan negara di tengah pandemi COVID. Hingga kuartal tiga 2021, realisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai 9,53 miliar dolar AS atau melebih target tahun ini sebesar 7,28 miliar dolar AS.