Kamis 28 Oct 2021 20:06 WIB

27 Kelurahan di Depok Sudah Nol Kasus Aktif Covid-19

Ada juga sejumlah kelurahan dengan hanya satu kasus konfirmasi aktif Covid-19.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melaporkan perkembangan penyebaran Covid-19 yakni saat ini sudah sebanyak 27 Kelurahan di Kota Depok mencatatkan nol kasus konfirmasi aktif Covid-19. Hal tersebut berdasarkan data distribusi kasus konfirmasi aktif Covid-19 di Kota Depok per 27 Oktober 2021.

27 kelurahan tersebut di antaranya, Kelurahan Abadijaya, Cilangkap, Depok, Grogol, Kukusan, Limo, Mampang, Depok Jaya, Tirtajaya, Cimpaeun, Beji Timur, Gandul dan Jatimulya. Kemudian Pondok Jaya, Kemiri Muka, Curug, Rangkapan Jaya Baru, Serua, Cisalak Pasar, Pondok Cina, Krukut, Bojongsari Baru, Cisalak, Pangkalanjati, Cipayung Jaya, Tapos serta Leuwinanggung.

Baca Juga

"Selain itu, terdapat juga sejumlah kelurahan dengan hanya satu kasus konfirmasi aktif Covid-19. Antara lain, Kelurahan Sukatani, Baktijaya, Pancoran Mas, Kalibaru, Sukmajaya, Pondok Petir, Kalimulya, Meruyung, Cinere, Rangkapan Jaya, Cipayung, Cinangka, Sawangan Baru dan Kedaung," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana di Balai Kota Depok, Kamis (28/10).

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok per 23 Oktober 2021, terdapat  23 kelurahan yang nihil kasus aktif Covid-19. "Kini per 27 Oktober 2021, jumlah kelurahan di Kota Depok itu pun bertambah menjadi 27 kelurahan dengan nol kasus konfirmasi aktif Covid-19," tegas Dadang.

Menurut Dadang, dalam upaya menekan seluruh kasus Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

"Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup," tuturnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement