REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatra Utara kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI Angkatan Udara. Dengan demikian total sudah ada dua orang yang ditetapkan tersangka.
"Sudah dua tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat eksposekasus di Mapolrestabes Medan, Kamis malam.
Ia menyebut hingga saat ini petugas Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Sementara ini, dua tersangka yang sudah berhasil diamankansedang menjalani proses pemeriksaan di Mako Polrestabes Medan.
"Dua tersangka yang sudah diamankan masih diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota TNI Angkatan Udara menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. Informasi dihimpun, kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Udara ini dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan kendaraan.
Diduga mobil milik anggota TNI Angkatan Udara tersebut dirental oleh para pelaku, namun tidak dikembalikan hingga berujung pengeroyokan.