REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja DPR pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022. Sebab dari lima RUU prioritas yang sudah disahkan DPR sejak tahun 2020 hingga sekarang, hanya satu di antaranya yang benar-benar merupakan usulan inisiatif DPR yakni RUU Minerba.
Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma, mengatakan, capaian tersebut mengonfirmasi bahwa DPR hanya sebagai 'tukang stempel' pemerintah. Sebab, kata dia, hanya satu dari lima RUU prioritas yang disahkan sejak 2020 merupakan usulan murni DPR padahal usul inisiatif DPR cukup banyak.
"Dominasi RUU yang disahkan berasal dari permintaan pemerintah. Fakta ini menunjukkan bahwa klaim sebagian elemen masyarakat bahwa DPR sekadar menjadi 'tukang stempel' pemerintah semakin mendapat pembenaran," kata I Made Leo, dalam diskusi daring, Kamis (28/10).
Menurutnya, fakta tersebut mengherankan, sebab selama ini DPR selalu menyalahkan pemerintah atas penilaian buruk kinerja legislasi. Pemerintah seharusnya bangga melihat capaian lima RUU yang semuanya berasal dari pemerintah.
Leo menambahkan, fakta belum ada satu RUU usulan DPR yang disahkan dalam dua tahun terakhir justru memunculkan pertanyaan soal tanggung jawab DPR sebagai pengusul RUU.
"Apakah RUU usulan pemerintah memang dianggap paling mendesak dibandingkan dengan RUU usulan DPR sendiri? Atau apakah DPR sebegitu 'tak berdaya' di hadapan pemerintah sehingga memilih menyenangkan pemerintah dengan mendahulukan RUU-RUU dari pemerintah ketimbang dari DPR sendiri?" ucapnya.
Dia juga mengkritisi sikap DPR yang justru bisa mempercepat menyelesaikan RUU permintaan pemerintah. Menurutnya, cepatnya penuntasan kelima RUU itu mengonfirmasi relasi timpang antara DPR dan pemerintah.