Soal Raker KPK di Yogya, Ini Kata Novel Bawesdan
Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan | Foto: Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali melontarkan kritik terkait rapat kerja (raker) lembaga antirasuah yang diselenggarakan di hotel bintang 5 di Yogyakarta. KPK beralasan, raker diadakan di kota tersebut sekaligus guna membantu menggerakan pariwisata.
"Kalau mau bantu gerakkan pariwisata, jangan pake uang negara, apalagi bermewah-mewahan," kata Novel Baswedan seperti dikutip dari akun Twitternya @nazaqistsha, Jumat (29/10).
Dia mempertanyakan, biaya negara yang telah dikeluarkan untuk kegiatan tersebut paling tidak biaya untuk penerbangan ratusan pegawai. Dia berharap, agar para pejabat negara lebih peka dengan kondisi negara.
"Semoga tidak banyak pejabat yang tidak peka dan tidak malu seperti ini," kata Novel lagi.
Pernyataan itu juga dilontarkan sekaligus menanggapi komentar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan bahwa raker di hotel berbintang lima juga biasa dilakukan pimpinan serta pejabat KPK sebelumnya. Ghufron menyebut, kalau kegiatan itu juga pernah diikuti oleh pegawai yang saat ini sudah tidak lagi bekerja di KPK.
Novel menjelaskan, bahwa raker KPK terdahulu tidak pernah digelar di hotel berbintang 5. Dia mengatakan, raker paling tinggi dihelat di hotel bintang 3 atau di kawasan puncak Bogor.
Dia melanjutkan, raker juga murni hanya membahas pekerjaan dan tidak ada kegiatan lain termasuk kegiatan bersepeda santai. Sehingga, dia menganggap, apa yang disampaikan oleh Ghufron adalah sebuah kebohongan.
"Kelebihan pimpinan KPK sekarang adalah suka berbohong," katanya.
Sebelumnya, Nurul Ghufron mengatakan salah satu alasan raker diadakan di Yogyakarta agar APBN bisa terdistribusi ke daerah. Ghufron beralasan, KPK merupakan bagian dari struktur ketatanegaraan yang turut menggunakan dana APBN yang di antaranya dihimpun dari penerimaan yang bersumber dari uang rakyat.
"Fungsi dari APBN adalah distribusi, bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat itu harus didistribusikan seluas-luasnya kepada rakyat," katanya.