Jumat 29 Oct 2021 14:30 WIB

Kelantan Kaji Kebijakan Berbasis Alquran dan Sunnah

Kebijakan berbasis Alquran dan sunnah dikaji Pemerintah Kelantan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Kelantan Kaji Kebijakan Berbasis Alquran dan Sunnah. Foto:   Masjid Cina Kelantan
Kelantan Kaji Kebijakan Berbasis Alquran dan Sunnah. Foto: Masjid Cina Kelantan

REPUBLIKA.CO.ID,KOTA BHARU – Pemerintah Kelantan, Malaysia, tengah melakukan kajian kebijakan dengan para ahli. Hal ini seiring dengan perumusan kebijakan negara bagian tentang kebijakan berbasis Alquran dan sunnah Nabi Muhammad SAW.

Dilansir di Bernama, Jumat (29/10), Menteri Besar Datuk Ahmad Yakob mengatakan, kebijakan itu mencakup warga lanjut usia, perempuan, investasi, kebersihan, dan kepemimpinan. Di dalamnya akan diterapkan tentang aturan-aturan yang bercirikan Islam.

Baca Juga

“Saat ini sedang dilakukan diskusi, forum, dan tukar pendapat dengan para pakar di bidang terkait,” ujar dia.

Sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT dan masyarakat Kelantan yang telah memberikan amanah kepada PAS untuk terus memerintah negara sejak tahun 1990, kata dia, kebijakan pembangunan dengan berbasiskan Islam bertujuan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Selain itu tujuannya adalah untuk penyelenggaraan negara yang berjiwa Islami.

“Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menegakkan keadilan dengan tidak mengabaikan kemajuan di segala bidang termasuk ekonomi, sosial, pendidikan, serta membina persatuan menuju pembangunan Kelantan yang maju dan sejahtera,” ujar dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement