REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan instruksi untuk mensyaratkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk menggunakan bus antar kota. "Saat ini belum ada arahan bahwa penumpang bus wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR," kata Revi saat dihubungi, Jumat (29/10).
Menurut Revi, kebijakan wajib PCR akan berdampak pada jumlah penumpang bus di wilayahnya. Pasalnya, penumpang akan enggan lantaran biaya PCR lebih mahal dari pada ongkos bus sendiri. "Harga tes PCR sendiri bisa jadi lebih mahal dari ongkos naik busnya," kata Revi.
Namun demikian, Revi tetap menjalankan instruksi pemerintah pusat jika PCR dipastikan menjadi syarat bepergian penumpang bus antar kota. Hingga saat ini, pihaknya masih memberlakukan swab tes sebagai syarat utama penumpang bus antar kota. "Sampai saat ini masih menggunakan hasil tes swab antigen," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin, mengatakan masa berlaku tes PCR diminta Presiden untuk diperpanjang dan harganya diturunkan.Hal tersebut dilakukan agar warga bisa menggunakan hasil tes PCR tersebut sebagai syarat untuk bepergian menggunakan moda transportasi pesawat.
Luhut menjelaskan, kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata. Ia menuturkan, meski saat ini kasus nasional sudah rendah, Indonesia tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu juga dilakukan sebagaimana pelajaran yang diambil dari pengalaman negara-negara lain.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Baca juga : Ini Alasan PCR Tetap Jadi Syarat dalam Perjalanan