REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Sebanyak 147 ekor elang tengah menjalani rehabilitasi di lahan seluas 11,4 hektare yang dikelola Pusat Konvervasi Elang Kamojang (PKEK), di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Mayoritas elang itu merupakan satwa yang pernah dipelihara manusia. Alhasil, elang-elang itu perlu menjalani rehabilitasi agar dapat dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Peneliti elang di PKEK, Rifki Muhammad Iqbal (28) mengatakan, elang-elang yang direhabilitasi umumnya sudah ketergantungan dengan manusia. Itu terlihat dari perilaku satwa tersebut. Untuk mengembalikan perilaku elang selayaknya satwa liar, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Waktunya berbeda-beda. Tapi paling sebentar itu memakan waktu satu tahun sebelum dilepasliarkan," kata dia kepada Republika, Kamis (28/10).
Ia menjelaskan, terdapat beberapa tahapan dalam proses mengembalikan perilaku elang menjadi satwa liar. Ketika awal datang, petugas melakukan pemeriksaan fisik dan medis melalui pengambilan sampel darah. Apabila sudah dipastikan tak berpenyakit dan fisiknya sehat, elang itu akan ditempatkan ke kandang observasi.
Selama observasi, Rifki mengatakan, petugas akan mengamati perilaku elang. Setelah diketahui perilakunya, baru elang dipindahkan ke kandang rehabilitasi.
"Di sana baru kita perlahan mengubah perilakunya. Cara terbangnya, berburunya seperti apa, makannya," kata dia.
Ia menambahkan, apabila perilaku satwa itu sudah baik, baru elang akan dihabituasi di habitat aslinya, untuk kemudian dilepasliarkan ke alam bebas. Namun, sebelum melepasliarkan, habitat satwa itu harus terlebih dulu disurvei. Artinya, pelepasliarkan tak dilakukan di sembarang tempat. Kondisi ketersediaan pakan dan jumlah populasi di kawasan pelepasliaran juga harus disesuaikan.
Salah seorang peneliti lainnya, Muhamad Kusnaedi (26) masih ingat betul satu kasus rehabilitasi elang yang pernah ditanganinya. Ketika itu, PKEK menerima kiriman elang ular yang sudah lama dipelihara manusia. Kusnaedi tak lupa dengan perilaku elang itu ketika pertama masuk ke PKEK. Saat diberikan marmut atau tikus, elang ular itu justru kabur, alih-alih memakannya.
Petugas kemudian menanyakan elang itu kepada orang yang dahulu memeliharanya. "Ternyata elang itu sering dikasih makan sosis dan bakso," kata dia.
Untuk mengubah perilaku elang itu, petugas akhirnya harus memebikan pakan berupa daging cacah dengan cara disuapi. Pelan tapi pasti, perilaku elang tersebut mulai berubah. Elang mulai bisa memakan marmut, dan bisa berburu sendiri.
Prosesnya tak sebentar. Butuh waktu sekitar 4 tahun. Baru, pada 2021 elang itu dapat kembali dilepasliarkan.
Menurut Kusnaedi, kebanyakan elang yang datang itu memang kondisinya tak baik-baik saja, baik secara fisik maupun mental. Apabila kondisi fisik sudah tak bisa lagi diobati, kemungkinan elang kembali ke habitatnya sangat kecil. Sebab, apabila dipaksakan dilepasliarkan, elang itu justru akan mati di alam liar.
Ia mencontohkan, di PKEK terdapat 18 ekor elang yang kemungkinannya untuk dilepasliarkan hampir mustahil. Elang-elang itu mengalami kecacatan secara fisik dan ditempatkan di kandang display, satu-satunya kandang yang bisa dilihat pengunjung ketika datang ke PKEK untuk tujuan edukasi.
"Lewat kandang display itu, kita ingin bilang 'Ini tuh hasil perilaku kita (manusia) yang memelihara satwa. Elang jadi cacat fisik. Padahal elang itu memiliki peran penting kalau di alam bebas'," kata Kusnaedi.
Rifki menilai, elang memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam. Statusnya sebagai predator utama (top predator) membuat elang menjadi pengendali rantai makanan. Ketika elang punah, prei atau mangsa akan bertambah banyak karena tak ada yang mengendalikan.
Ia mencontohkan, di alam liar, elang biasa memangsa tikus. Apabila populasi elang berkurang, tikus-tikus akan semakin berkembang biak. Dampaknya bisa sampai kepada manusia. Salah satunya, menyerang tanaman padi.
Namun ironisnya, masih ada saja manusia yang memelihara elang hanya demi prestis. "Hanya untuk untuk gagah-gagahan. Padahal elang sangat penting perannya di alam," ujar dia.
Selain itu, masalah lain yang mengancam kehidupan elang adalah berkurangnya hutan. Bahkan, PKEK kadang kesulitan mencari lokasi pelepasliaran elang, khususnya di Pulau Jawa. Alhasil, PKEK beberapa kali melakukan pelepasliaran di luar Jawa, tapi tetap menyesuaikan dengan habitat elang.
Kepala Bidang Konvervasi Wilayah III Ciamis, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat (Jabar), Andi Witria Rudianto mengatakan, PKEK memang dibentuk atas inisiasi BBKSDA Jabar, Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, dan Forum Raptor Indonesia. Tujuannya, tempat itu dapat merehabilitasi elang hasil sitaan BKSDA atau serahan masyarakat agar dapat kembali dilepasliarkan. Berdasarkan data PKEK, sejak berdiri pada 2014 sudah dilepasliarkan sekitar 74 ekor elang ke habitatnya agar keseimbangan alam terjaga.
"Sebagai top predator, elang memiliki peranan kunci dalam mengatur keseimbangan ekosistem. Kalau elang semakin sedikit, makanan elang yang menjadi hama untuk manusia akan semakin banyak," kata dia, saat dihubungi Republika.
Namun, ia menyayangkan, masih ada saja orang-orang yang menangkap atau memelihara elang karena alasan gengsi. Padahal, memburu atau memelihara elang itu jelas merupakan perbuatan melanggar hukum. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, semua jenis elang termasuk dalam satwa dilindungi.
General Manager PGE Area Kamojang, Dradjat Budi Hartanto, PKEK merupakan program kolaborasi antara PGE Area Kamojang, BBKSDA Jabar, dan Forum Raptor Indonesia. Sebagai perusahaan yang mengembangkan energi panas bumi yang bersih dan ramah lingkungan, PGE terus berinovasi dalam menjaga lingkungan sekitar, baik dari pelestarian flora dan faunanya. Salah satu bentuk perwujudan komitmen tersebut adalah dikembangkannya program PKEK ini.
"PGE mengembangkan program PKEK untuk mendukung kegiatan pelestarian satwa di Indonesia yang didorong oleh KLHK. Kami berharap dengan adanya PKEK, kami bisa turut berkontribusi dalam upaya pelestarian satwa langka dilindungi di Indonesia," kata Dradjat kepada Republika.