REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan pada Jumat (29/10) mengatakan, akan menghapus semua pembatasan jam operasional restoran dan kafe. Korea Selatan juga akan memberlakukan paspor vaksin perdana mereka untuk tempat berisiko tinggi seperti pusat kebugaran, sauna, dan bar saat berusaha hidup berdampingan dengan COVID-19.
Tahap awal kebijakan ini akan berlaku pada Senin mendatang dan berlangsung selama sebulan. Penghapusan semua pembatasan rencananya akan dimulai pada Februari.
"Mulai 1 November, masyarakat kita akan mengambil langkah awal untuk melanjutkan kehidupan normal," kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum pada pertemuan yang disiarkan di televisi, dikutip dari reuters, Jumat.
"Namun, kita harus menyadari bahwa ini bukan berarti perjuangan melawan virus corona selesai, melainkan sebuah awal baru," tambahnya.
Rencana penghapusan itu muncul ketika Korsel bergulat dengan jumlah kasus harian yang tinggi. Meskipun angkanya masih jauh di bawah negara-negara yang terparah dilanda pandemi. Jumlah kasus COVID-19 yang parah dan kematian juga rendah.
Pekan lalu, Korsel berhasil memenuhi targetnya untuk memvaksinasi 70 persen dari 52 juta penduduk. Hal ini membuka jalan untuk kembali ke kehidupan normal. Kini, sekitar 72 persen populasi telah mendapatkan vaksin lengkap dan lebih dari 79,8 persen telah mendapatkan dosis pertama.
Kendati tidak pernah merasakan lockdown, Korsel kini menghadapi gelombang keempat pandemi sejak Juli ketika pemerintah menerapkan pembatasan pertemuan dan jarak sosial secara ketat. Pengunjung tempat-tempat berisiko tinggi seperti bar, kelab malam, pusat kebugaran tertutup, sauna, dan bar karaoke akan diwajibkan memperlihatkan bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil tes negatif COVID-19 dalam waktu 48 jam.
Korsel pada Kamis (28/10) melaporkan 2.124 kasus baru COVID-19, sehingga totalnya mencapai 360.536 kasus dengan 2.817 kematian.