Jumat 29 Oct 2021 20:02 WIB

In Picture: Perpanjangan Kebijakan PPnBM Dorong industri Manufaktur

.

Red: Yogi Ardhi

Suasana pabrik manufaktur komponen sepeda motor dan mobil PT Dharma Polimetal Cikarang, Jawa Barat. Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) hingga 100% menciptakan multiplier effect pertumbuhan dunia usaha manufaktur. Hal ini berimbas pada penjualan kendaraan bermotor yang pada akhirnya berimbas ke industri manufaktur. (FOTO : dok)

Suasana pabrik manufaktur komponen sepeda motor dan mobil PT Dharma Polimetal Cikarang, Jawa Barat. Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) hingga 100% menciptakan multiplier effect pertumbuhan dunia usaha manufaktur. Hal ini berimbas pada penjualan kendaraan bermotor yang pada akhirnya berimbas ke industri manufaktur. (FOTO : dok)

Suasana pabrik manufaktur komponen sepeda motor dan mobil PT Dharma Polimetal Cikarang, Jawa Barat. Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) hingga 100% menciptakan multiplier effect pertumbuhan dunia usaha manufaktur. Hal ini berimbas pada penjualan kendaraan bermotor yang pada akhirnya berimbas ke industri manufaktur. (FOTO : dok)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  -- PT Dharma Polimetal (Dharma Group), salah satu pelaku industri manufaktur komponen otomotif, memproduksi komponen ikut terdampak perbaikan penjualan kendaraan pascapemberlakuan insentif pajak tersebut. Hal ini tercermin dari kinerja keuangan perseroan sejak awal tahun ini.

Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi (tidak termasuk anak usaha patungan/joint venture) sebesar Rp 1,3 triliun sejak awal tahun ini hingga Juni. Capaian itu naik 46,36% dari capaian semester I/2020 senilai Rp 893 miliar.

Dengan perpanjangan PPnBM, hingga akhir tahun ini Dharma Group optimistis target pendapatan konsolidasi (di luar anak usaha patungan/joint venture) dapat mencapai Rp 2,8 triliun akan terealisasi lebih mudah dibandingkan

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement