REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sumatra Barat (Sumbar) akan dijadikan pilot project atau proyek percontohan pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat nasional tahun 2022. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar, Helmi, mengatakan, Sumbar sudah melaksanakan pelayanan nikah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan ditunjuknya Sumbar menjadi pilot project, menurut Hendri, semestinya mendorong jajaran Kemenag Sumbar khususnya KUA dalam meningkatkan dan memperbaiki layanan kepada masyarakat. "Untuk itu berikan layanan maksimal. Gunakan prinsip senyum sapa salam sopan dan santun. Jangan sampai kita dipidanakan karena tidak memberikan layanan kepada masyarakat," kata Helmi, Jumat (29/10).
Helmi memgatakan, penilaian Kementerian Agama itu dari pelayanan yang diberikan KUA kepada masyarakat. Menurut dia, KUA adalah garda terdepan dari Kementerian Agama.
Kakanwil juga mengingatkan kepala KUA dan operator supaya tidak gagap teknologi. Karena di zaman perkembangan teknologi saat ini, pelayanan kepada masyarakat juga harus lebih efisien dengan bantuan alat IT.
“Ke depan Sistem Informasi Manajemen Nikah di KUA akan diperkuat. Sehingga kemungkinan-kemungkinan terjadinya manipulasi data dan sebagainya bisa diminimalisir. Karena setelah mereka menikah datanya langsung online ke data disdukcapil,” ujar Helmi.