Jumat 29 Oct 2021 22:49 WIB

Dirut IKI: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek

Di usia 44 tahun, PT IKI terus berbenah untuk mengubah budaya kerja.

Red: Fuji Pratiwi
PT Industri Kapal Indonesia. HUT ke-44, PT IKI terus membenahi budaya kerja.
Foto: Facebook PT Industri Kapal Indonesia
PT Industri Kapal Indonesia. HUT ke-44, PT IKI terus membenahi budaya kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Direktur Utama PT Industri Kapal Indonesia (IKI) yang berkantor pusat di Makassar, Sulawesi Selatan, Diana Rosa mengingatkan kepada seluruh karyawannya agar memahami secara mendalam bahwa BUMN bukan badan usaha milik nenek sehingga para pegawai bisa berbuat semaunya. BUMN adalah kepunyaan negara sehingga ada aturan yang mengingat.

Diana menyampaikan itu dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-44 PT IKI yang digelar di Kantor PT IKI Makassar, Jumat (29/10). "BUMN itu Badan Usaha Milik Negera bukan milik nenek, jika milik nenek bisa santai saja bangun jam berapa (pegawai bebas masuk kantor)," kata Diana.

Baca Juga

Ia menjelaskan, usia IKI yang ke-44 harus menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk berbenah dan melakukan instrospeksi diri. Dalam kesempatan itu pula, Diana menjanjikan akan memberikan tunjangan pendidikan kepada para pegawai jika semuanya bisa konsisten hadir atau tidak absen dengan berbagai alasan.

Kebijakan itu akan dimulai pada awal pekan depan. "Kami berikan tunjangan pendidikan sebagai upaya membentuk budaya kerja. Pada perayaan HUT ini menjadi momentum untuk mendorong seluruh pegawai agar lebih berkomitmen dan bekerja keras," ujar Diana.