Jumat 29 Oct 2021 23:47 WIB

Bantuan Modal BUMMas Rumah Zakat Bantu Kelompok Ternak

Dana tersebut rencananya akan dipergunakan untuk membangun kandang koloni

Red: Gita Amanda
Relawan Desa Berdaya Rumah Zakat Desa Kertamukti, Kecamatan Tanjungmedar menyerahkan bantuan modal kepada kelompok ternak yang tergabung dalam kelompok Putra Medar  dusun Sindangjaya RT 02/03.
Foto: Rumah Zakat
Relawan Desa Berdaya Rumah Zakat Desa Kertamukti, Kecamatan Tanjungmedar menyerahkan bantuan modal kepada kelompok ternak yang tergabung dalam kelompok Putra Medar dusun Sindangjaya RT 02/03.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Relawan Desa Berdaya Rumah Zakat Desa Kertamukti, Kecamatan Tanjungmedar menyerahkan bantuan modal kepada kelompok ternak yang tergabung dalam kelompok Putra Medar  dusun Sindangjaya RT 02/03.

Bantuan bersumber dari Program Bantuan Modal BUMMas (Badan Usaha Milik Masyarakat) salah satu program yang digagas oleh Rumah Zakat guna meningkatkan tarap hidup masyarakat.

Penyaluran dana tersebut dilaksanakan sejak tanggal 19 Oktober sampai 23 Oktober 2021 dengan penerima manfaat sebanyak tiga orang. 

“Dana tersebut rencananya akan dipergunakan untuk membangun kandang koloni agar mudah dalam pengawasan, pemeliharaan, dan kebersamaan yang mana selama ini ternak tersebar di masing- penerima manfaat,” terang Tatang Suhendi . 

“Saya sangat bersyukur Rumah Zakat berkenan memberikan tambahan modal ini, semoga apa yang kami terima menjadi tambah berkah," ungkap Tatang.

Masih ditempat yang sama, Dudun Durohim selaku Relawan Rumah Zakat turut berterima kasih karena Rumah Zakat sudah membantu masyarakat.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Rumah Zakat yang telah memberikan kepercayaan kepada masyarakat binaannya, semoga menjadi wasilah naiknya tarap ekonomi masyarakat binaannya. Semoga Allah membalas kebaikan Para donatur dan semua yang terlibat dalam projek kebaikan ini," kata Dudun.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ
Harta rampasan (fai') dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.

(QS. Al-Hasyr ayat 7)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement