Sabtu 30 Oct 2021 07:34 WIB

Belum Terima Gaji, 9 ABK MV Voyager Ini Tertahan di Guam 

Para ABK sempat menghubungi KJRI Los Angeles, Amerika Serikat tiga bulan lalu.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
Sembilan Anak Buah Kapal (ABK) MV Voyager asal Jawa Timur (Jatim) tertahan di Guam, Amerika Serikat dan meminta dikembalikan ke Indonesia
Foto: ABK/Ali Akbar Cholid
Sembilan Anak Buah Kapal (ABK) MV Voyager asal Jawa Timur (Jatim) tertahan di Guam, Amerika Serikat dan meminta dikembalikan ke Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Nahas menimpa sembilan Anak Buah Kapal (ABK) MV Voyager asal Jawa Timur (Jatim). Mereka harus tertahan di Port Comercial Pasifik, Guam, Amerika Serikat (AS) lantaran belum menerima gaji selama lima bulan dan tak kunjung dipulangkan ke kampung halaman.

Istri salah satu ABK, Rani Septi Ridwan (27 tahun) mengatakan, suaminya telah berada di kapal MV Voyager selama lima bulan. Dia mengetahui, kondisi suami dan teman-temannya karena masih berkomunikasi melalui ponsel. "Kadang juga video call. Semoga bisa segera pulang," ungkap Rani kepada wartawan di Kota Batu, Jumat (29/10).

 

photo
Sembilan Anak Buah Kapal (ABK) MV Voyager asal Jawa Timur (Jatim) tertahan di Guam, Amerika Serikat dan meminta dikembalikan ke Indonesia. - (ABK/Ali Akbar Cholid)