REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa terjadi di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (30/10) pagi. Insiden kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang--pengendara dan penumpang--sepeda motor meninggal dunia akibat terlindas truk.
Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama menjelaskan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Sabtu (30/10) sekitar pukul 06.32 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) nya yakni di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, tepatnya di dekat kantor baja ringan Cipta Mandiri, Tangsel.
Insiden itu, kata Nanda, melibatkan kendaraan truk R18 Isuzu Kontainer yang dikemudi oleh M dan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh J dan berpenumpang MH. Juga kendaraan angkutan umum yang tidak diketahui identitasnya.
Semula, ungkap Nanda, kendaraan R18 Isuzu Kontainer yang dikemudikan M melaju dari arah Ciputat hendak ke arah Pamulang, melintas di Jalan RE Martadinata. Dari arah berlawanan melaju kendaraan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai J dan penumpang MH, melaju dari arah Pamulang menuju ke arah Ciputat. "Diduga, sepeda motor ini hendak melalui kendaraan angkutan umum yang identitasnya tidak diketahui dari sebelah kanan," ujar Nanda saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10).
Nahasnya, ternyata ruang untuk menyalip terbatas. Sehingga, sepeda motor yang bersangkutan bersinggungan dengan kendaraan angkutan umum tersebut. Hal itu menyebabkan sepeda motor mengalami hilang kendali dan akhirnya terjatuh ke sisi truk kontainer yang melaju dari arah berlawanan.
"Saat pengendara dan penumpang terjatuh ke bagian kolong sebelah kanan ban belakang kendaraan R18 Isuzu Kontainer yang dikemudikan M, keduanya lalu terlindas," ujarnya.
Akibatnya, J dan MH pun tewas di tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden kecelakaan nahas tersebut. "Atas kejadian tersebut saudara J dan saudara MH meninggal dunia di TKP lalu dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati," ucapnya.