REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menjadi satu dari sebelas penerima penghargaan Gelar Kehormatan Tokoh Betawi dari Badan Musyawarah (BAMUS) Betawi Periode 2021-2023, di Balai Kota, Jakarta, Ahad (31/10).
Dalam kesempatan tersebut Anies mengaku senang dan mengapresiasi gelar kehormatan yang diberikan kepadanya. “Kami pandang ini (Gelar Kehormatan) sebagai sebuah amanat yang harus kita jaga sebaik-baiknya,” kata Anies setelah menerima gelar tersebut.
Dia melanjutkan, menyoal Majelis Adat Bamus Betawi yang baru, ada pesan untuk terus berperan dalam pengembangan budaya Betawi. Utamanya, usai pandemi Covid-19, setelah interaksi mengalami banyak perubahan.
“Dan perjalanan ke depan kita harus berikan kesempatan lebih besar untuk pengembangan budaya," tuturnya.
Jika pandemi saat usai nantinya, kata Anies, semua pihak harus lebih serius dalam mengembangkan budaya pada masyarakat. Pasalnya, Jakarta, dikatakan dia, menjadi tuan rumah dan simpul persatuan masyarakat Betawi itu sendiri.
“Masyarakat Betawi menciptakan ekosistem bagi seluruh anak bangsa untuk bersatu, masyarakat Betawi adalah fasilitator yang berkontribusi amat besar untuk Indonesia. Karena itu simpul ini harus terus dijaga,” jelas dia.
Kendati demikian, dia mengatakan, penghargaan tersebut dipandang sebagai Jakarta dengan sistem yang egaliter, dan untuk merayakan persatuan Indonesia di bulan Oktober ini.
Sehingga, lanjutnya, seluruh bangsa Indonesia yang berada di tanah Jakarta, bisa merasakan kebersamaan. "Juga kontribusi besar dari masyarakat Betawi untuk membangun ke-Indonesia-an," ujar dia.
Sebelumnya, sekretaris Majelis Adat Betawi, Abdul Chair Ramadhan, mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, akan menjadi salah satu orang penerima penghargaan Gelar Kehormatan Tokoh Betawi.
Penghargaan itu, disebutnya diberikan pada para tokoh yang telah berjasa bagi kemajuan Masyarakat Hukum Adat Betawi dan peradaban Kota Jakarta. Menurut Abdul, tujuan pemberian penghargaan itu, untuk membangun keteladanan dan motivasi.
"Utamanya kepada generasi penerus dalam rangka darma bakti kepada bangsa dan negara," kata Abdul dalam keterangan resminya di Jakarta, Ahad (31/10).
Dia menambahkan, hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Khususnya, sebagai organisasi induk masyarakat Betawi dan mitra Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan seluruh kegiatan pelestarian kebudayaan Betawi.
"Dengan demikian keberadaanya signifikan dan strategis guna sinergitas," katanya.