REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- KBRI Abu Dhabi memfasilitasi penandatanganan perjanjian kerja sama strategis di bidang pengembangan pelabuhan laut Indonesia antara Indonesia Investment Authority (INA) dan Dubai Ports World (DP World Dubai) pada tanggal 31 Oktober 2021 bertempat di Paviliun Indonesia, Dubai Expo 2020.
Kerja sama bertujuan untuk lebih memajukan logistik dan pelabuhan laut Indonesia, khususnya melalui peningkatan kemampuan, kapasitas dan manajemen pelabuhan laut yang terintegrasi. Kerja sama ini akan membuat pelabuhan laut Indonesia memiliki daya saing dalam ekosistem logistik global dan perdagangan internasional.
Nilai ekonomis dari kerja sama antara INA dan DP World ini ditaksir mencapai 7,5 miliar atau sekitar Rp 105 triliun dalam jangka waktu sampai dengan 30 tahun. INA sebagai lembaga pengelola kekayaan negara Indonesia (Indonesia national sovereign wealth fund) yang dibentuk berdasarkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, akan menggandeng mitra kerja Badan Uuaha Milik Negara/BUMN yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) serta berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN. DP World Dubai sebagai salah satu pemain besar dunia di bidang pelabuhan laut dan kawasan industri terintegrasi memiliki operasi pelabuhan di 60 negara, baik pelabuhan laut atau inland ports.
“Saya menyambut baik penandatanganan kesepakatan strategis antara INA dan DP World. Hal ini lebih mendekatkan hubungan bilateral antar kedua negara yang berlandaskan prinsip saling menguntungkan serta dapat mendorong Indonesia sebagai negara maritim untuk lebih maju dan diakui dalam dunia logistik internasional,” ujar Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab/PEA, Husin Bagis, dalam siaran persnya, Ahad.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama antara INA dan DP World ini mengawali berbagai kesepakatan investasi dan bisnis antara Indonesia dan PEA, yang merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Presiden Republik Indonesia ke PEA tanggal 3-4 November 2021. Nantinya, berbagai kesepakatan dan perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani oleh pihak Indonesia dan PEA, baik yang sifatnya G to G maupun B to B,akan dipertukarkan dihadapan kedua pimpinan tertinggi negara saat kunjungan dimaksud.