Senin 01 Nov 2021 06:22 WIB

Hukum Membaca Amin Setelah Al Fatihah Bagi Makmum

Orang yang mengucapkan amin setelah al fatihah dosanya diampuni.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Hukum Membaca Amin Setelah Fatihah Bagi Makmum. Foto:   Suasana sholat Jumat di Arab Saudi yang menerapkan jaga jarak. Ilustrasi
Foto: SPA
Hukum Membaca Amin Setelah Fatihah Bagi Makmum. Foto: Suasana sholat Jumat di Arab Saudi yang menerapkan jaga jarak. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Setelah imam shalat membaca Surah Al-Fatihah, biasanya makmum mengucapkan amin dengan suara lantang maupun perlahan. Bagaimana landasan hukumnya?

Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjelaskan, membaca amin setelah imam membacakan Surah Al-Fatihah dalam sholat hukumnya sunah. Amin dikeraskan dalam sholat jahr dan dilunakan dalam sholat sirr. Makmum mengeraskan bacaan amin mengikuti imam, sedangkan kata amin sendiri berarti perkenankanlah, Ya Allah.

Baca Juga

Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang dari kalian membaca amin dan pada saat yang sama malaikat langit juga membaca amin sehingga keduanya terjadi bersamaan, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu,”.

Dalam hadits lain, Abu Hurairah meriwayatkan bahwasannya Nabi berkata, “Apabila imam mengucapkan amin, ucapkan pula amin. Orang yang ucapan aminnya bertepatan dengan aminnya malaikat diampuni dosa-dosanya yang terdahulu,”.

Imam Abu Dawud menyebutkan pula riwayat bahwa Abu Hurairah berujar, “Setelah membaca ghairil-maghdhubi alaihim waladdhaalin, Rasulullah SAW membaca amin. Bacaan amin beliau terdengar oleh jamaah di shaf pertama,”.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement