Senin 01 Nov 2021 07:42 WIB

Apresiasi RJ di Kalteng, Kejagung Ingatkan Serangan Koruptor

Perlawanan balik koruptor diingatkan jaksa agung.

Apresiasi RJ di Kalteng, Kejagung Ingatkan Serangan Koruptor. Foto:  Jaksa Agung dalam kunjungan kerjanya ke Kalteng.
Foto: Dok Republika
Apresiasi RJ di Kalteng, Kejagung Ingatkan Serangan Koruptor. Foto: Jaksa Agung dalam kunjungan kerjanya ke Kalteng.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Jaksa Agung Burhannudin memberi apresiasi pada jajaran Kejati Kalimantan Tengah yang telah menjalankan terobosan hukum Keadilan Restoratif atau Restoratif Justice (RJ) di wilayah hukumnya.

"Sampai dengan 27 Oktober 2021 sudah 9 perkara  di Kalimantan Tengah dari total 314 perkara di seluruh Indonesia yang berhasil diselesaikan dengan keadilan restoratif. Terobosan itu disambut positif masyarakat," ujar Burhannudin dalam kunjungannya di wilayah hukum, Kejati Kalteng 28-29 Oktober lalu.

Baca Juga

Burhannudin mewanti-wanti kepada jajarannya untuk menerapkan keadilan restoratif dengan sebaik-baiknya dan profesional. Sehingga keadilan bagi korban yang terenggut benar-benar dipulihkan dan tidak menyisakan rasa dendam.

"Saya telah perintahkan Bidang Pengawasan untuk mengawasi agar tidak ada tindakan tidak terpuji dalam pelaksanaan Restoratif Justice," ujarnya.

Jaksa agung juga mewajibkan para jaksa untuk mempublikasikan pelaksanaan keadilan restoratif dan mensosialisasikan domininus litis kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung mengingatkan kepada jajaran jaksa Kalimantan Tengah agar waspada terhadap perlawanan para koruptor atau Corruptor Fight Back.

"Kiprah Kejaksaan dalam penanganan kasus besar berhasil meningkatkan kepercayaan publik. Namun disisi lain ada pihak yang tidak senang atas prestasi itu, istilahnya corruption fight back," ujarnya.

Burhannudin memerintahkan para jaksa waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma, termasuk dalam aktivitas media sosial. 

Hal ini untuk mencegah eksploitasi informasi tentang jaksa termasuk keluarganya sebagai bagian dari perlawanan para koruptor.

"Kita tidak pernah tahu akan ditempatkan dan memegang kasus besar apa termasuk kasus sensitif. Pihak yang berseberangan akan  mudah mencari informasi tentang kita, keluarga, melalui media sosial untuk memframing dan membuat opini miring tentang pribadi atau institusi," tegasnya.

Burhannudin mengatakan pentingnnya integritas   para jaksa. Ia tidak membutuhkan jaksa pintar tanpa integritas. Ia mengakui dalam upaya memulihkan marwah kejaksaan, masih ditemukan oknum penegak hukum yang menyelewengkan kewenangannya.

Ia mengatakan keputusan terberat yang diambil dirinya adalah saat harus menghukum anak buahnya yang menyelewengkan kewenangan.

"Namun bagi saya lebih baik kehilangan anak buah buruk untuk menyelamatkan institusi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Burhannudin memuji Kejati Kalteng yang berhasil menyelamatkan aset stakeholder, salah satunya milik Pertamina, senilai 195 miliar.

Ia juga memberi apresiasi kepatuhan laporan LHKPN Kejati Kalteng yang mencapai 83, 22 persen.

Terakhir, Jaksa agung  meminta jajarannya mengawasi modus operasi melalui pengunaan perseroan terbatas atau yayasan untuk menghimpun dana dari masyarakat.

"Proaktif mengawasi PT atau yayasan yang menghimpun dana dari masyarakat yang ternyata untuk pembiayaan terorisme. Ambil tindakan tegas terhadap PT atau yayasan yang terbukti melakukan kejahatan," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement