Senin 01 Nov 2021 09:48 WIB

Pemkab Bogor Lobi Manajemen Agar UMKM Boleh Dagang di Mal

Penghasilan UMKM di mal Kabupaten Bogor bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Rep: Antara / Red: Erik Purnama Putra
Produk UMKM dipajang di salah satu mal atau pusat perbelanjaan (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Produk UMKM dipajang di salah satu mal atau pusat perbelanjaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali berdagang di mal, setelah badai pandemi Covid-19 mulai mereda.

"Setelah ada peraturan PPKM yang membolehkan mal beroperasi, kita mengajukan lagi kerja sama dengan manajemen mal untuk mengizinkan UMKM kembali masuk mal," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/10).

Dia mengaku, segera bertemu dengan para manajemen mal untuk membahas mengenai pemberian porsi lapak bagi para pelaku UMKM lokal. Asep menyebutkan, sebelum mal ditutup karena pembatasan aktivitas saat pandemi, Dinas Koperasi dan UMKM telah menjalin kerja sama dengan manajemen mengenai penyediaan tempat berdagang.

Menurut Asep, penghasilan UMKM di mal saat itu bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan. "Bulan pertama Rp 60 juta, kedua Rp 80 jutaan, dan sekarang di bulan ketiga ini mencapai Rp 100 juta lebih," katanya.

Asep menyebut, berdasarkan kerja sama yang sempat terjalin dengan manajemen ITC Cibinong, dalam perjanjiannya pelaku UMKM dalam sebulan diperbolehkan untuk berjualan 10 hari saja. Dia berharap, porsi berjualan untuk para pelaku UMKM di mal ke depan dapat diperbanyak.

Minimal, sambung dia, seperti di AEON Mall Sentul yang memberi waktu dua bulan dalam setahun bagi UMKM untuk membuka stand. Hal itu sebagai bentuk dukungan manajemen mal kepada pelaku UMKM.

"Jadi jatahnya sepuluh hari dalam sebulan kalau di ITC Cibinong, tapi kita tidak di situ saja, di mal lain pun seperti AEON Mall pun tahun kemarin bekerja sama dengan Pemkab Bogor dengan perjanjian dua bulan dalam satu tahun," kata Asep.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement