Covid Melandai, Omzet Pelaku Usaha Surabaya Diklaim Membaik

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi

Pedagang menata buah di Pasar Pucang, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/7/2021). Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pedagang di kawasan tersebut mengalami penurunan hingga 20 persen karena sepinya pembeli dan jam operasional pasar hanya sampai jam 19.00 WIB.
Pedagang menata buah di Pasar Pucang, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/7/2021). Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pedagang di kawasan tersebut mengalami penurunan hingga 20 persen karena sepinya pembeli dan jam operasional pasar hanya sampai jam 19.00 WIB. | Foto: ANTARA /Umarul Faruq

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kota Surabaya, Widodo Suryantoro mengatakan, kasus Covid-19 yang terus melandai berdampak positif bagi para pelaku usaha. Tak terkecuali para pedagang di sentra wisata kuliner yang tersebar di beberapa wilayah di Surabaya. Apalagi setelah aturan PPKM diperlonggar

"Kalau saat ini omzet mereka (pedagang SWK) sudah luar biasa, setelah dibuka kesempatan (diizinkan) sampai jam 12 malam," kata Widodo di Surabaya, Ahad (31/10).

Kebijakan tersebut, memang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Salah satunya mengenai jam operasional warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang diizinkan hingga pukul 22.00 WIB dengan maksimal pengunjung 75 persen. Sementara bagi pelaku usaha yang operasionalnya mulai malam hari, dapat beroperasi maksimal hingga pukul 00.00 WIB.

"Pelanggan sendiri juga sudah lama menunggu kapan SWK kembali boleh dibuka," ujarnya.

Widodo mengungkapkan, dari total 48 sentra wisata kuliner yang ada di Surabaya, 22 di antaranya kini omzet penjualannya sudah mencapai sekitar 85 persen dari normal. Kemudian ada 12 stand di sentra wisata kuliner yang omzetnya sudah mencapai 100 persen bahkan lebih.

"Sudah sekitar 85 persen seperti normal. Tapi untuk 12 SWK itu omzetnya sudah normal, bahkan ada yang lebih, seperti SWK Bratang dan Dharmahusada, sudah lebih dari normal," ujarnya.

Meski sudah diizinkan buka hingga pukul 00.00 WIB, Widodo menyatakan, seluruh pedagang di SWK tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Tak terkecuali bagi para pengunjung atau pembeli. Utamanya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Tapi pedagang kan macam-macam, jadi kita juga selalu ingatkan dan kita dampingi. Ada pendamping di sana yang selalu mengingatkan prokes," ujarnya.

Terkait


Penderita Covid-19 di Kotawaringin Timur Sudah tidak Ada

Pelonggaran PPKM, Epidemiolog: Prokes Jangan Kendur

'Masjid Harus Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan'

Pemkot Bandar Lampung Gelar Lapak Kuliner UMKM

Flores Timur Perketat Prokes Jelang Akhir Tahun

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark